Jika bicara soal politik kampus pada scope fakultas, yang tergambar dalam benak orang-orang kritis dan imajinatif seperti mahasiswa UNY khususnya di FISE adalah BEM, HIMA, DPM fakultas. BEM dan HIMA sebagai lembaga eksekutif, jelas relative lebih dikenal mahasiswa ketimbang DPM. Mengingat fungsi BEM dan HIMA yang langsung menyentuh mahasiswa dari sisi kebutuhan mereka. Bahkan sejak mahasiswa menyandang status kemahasiswaannya pertama kali lewat jalur pengelolaan OSPEK. DPM sendiri sebagai lembaga legislative, sudah tentu berbeda dalam fungsinya. Secara mudahnya dengan pola yang sekarang diterapkan, DPM FISE bertugas menghasilkan produk-produk hukum untuk mengatur pemerintahan mahasiswa. Fungsi-fungsinya yang lain adalah keuangan (audit,budgeting) dan aungsi advokasi untuk menjamin kesejahteraan mahasiswa. Anggota DPM harus memenuhi keterwakilan dalam setiap himpunan mahasiswa jurusan. Selain itu, dalam sistem ketatanegaraan, eksekutif dan legislatif merupakan dua lembaga yang sejajar dan satu sama lain tidak dapat menjalankan fungsinya tanpa adanya kemitraan. Dan saya berharap untuk tahun ini tidak terjadi saling menunggu, legislative menunggu ajakan eksekutif dan sebaliknya, kemitraan ini seyogyanya berangkat dari kesadaran utuh, karena tujuan kita sama : stabilisasi kampus dan akomodir kebutuhan mahasiswa.
Mengingat keterwakilan dari tiap HIMA per-jurusan dengan fungsi-fungsinya, lembaga legislative kampus ini dalam tataran ideal, merupakan lembaga pengawas kinerja eksekutif, bisa juga jadi tempat di mana proses demokratisasi dan proses pembelajaran politik direkayasa agar dinamis. Seperti apakah situasi yang dinamis itu ? kalo menurut saya pribadi, di mana berbagai kepentingan dapat terakomodir dengan didahului lobi-lobi “politik-politikan” yang dibumbui friksi (gesekan) kecil antar pengusung kepentingan yang setelah selesai nanti akur lagi. Dengan catatan harus cerdas dan mencerdaskan. Bukan sekadar retorika dan berangkat dari egosentrisme, tetapi juga harus mengandung misi penciptaan stabilitas kampus. Selain itu lembaga legislative dan eksekutif harus bisa bekerja sama untuk menyelesaikan agenda-agenda besar selama mengemban amanah setahun ke depan yang memerlukan langkah-langkah terobosan dan sinergisitas.
Kita beralih pada realitas di depan mata. “DPM…wahai DPM..ada apa denganmu??” Sekiranya itulah pertanyaan besar yang muncul ketika pertama kali saya memutuskan untuk nyalon jadi “bu de(wan)”. Saya lalu mengkaji secara teoritis, apa toh fungsi dan peran DPM, yang ternyata berasal dari konsep negaranya mbah kita dari perancis, Montesque. Ketika membandingkan antara konsep pemikiran mbah Mon dengan tataran praksis DPM setahun lalu…yah, memang belum dioptimalkan. Namun kita juga harus kritis bener-bener (bukan mainan). Kenapa DPM mandul? Ada banyak faktor, mulai dari cara pandang dan kondisi internal dan pribadi-pribadi yang ada di dalamnya. Selain itu juga paradigma mahasiswa tentang legislative yang keliru mengartikan produktivitas dan kinerja bude-pakde sama dengan produktivitas BEM. Lucu rasanya jika DPM menjadi penyelenggara seminar, atau jadi panitia OSPEK. Karena sudah jelas garis kerjanya, mereka berjibaku dan berpikir keras untuk menjadi perekayasa social di kampus dengan undang-undang yang mereka buat, agar tercipta stabilitas social di kampus. Tetapi ketika kita mau jujur, mahasiswa juga yang menyebabkan lembaga ini mandul, lah wong produk hokum yang dihasilkan tidak dipatuhi, bahkan apatis dan tidak peduli. Tapi factor akomodatif undang-undang yang dibuatpun mungkin masih dipertanyakan sehingga mahasiswa memilih untuk acuh. Namun satu hal yang pasti, sekarang ini penting bagi mahasiswa untuk meningkatkan sense of awarenessnya. Untuk apa? ya untuk membentuk manusia yang care pada kondisi dan perkembangan yang terjadi dalam negaranya, lebih bagus lagi bisa berperan aktif.
Sekarang kita melihat mimpi-mimpi di masa depan, dengan kepengurusan baru tahun 2007 ini. Harapan apa saja yang berani disandarkan kepada pundak-pundak stakeholders yang kini menjabat di DPM? Belum representative rasanya ketika mahasiswa belum memunculkan suaranya, dan berani menyampaikan aspirasi terkait hal apapun yang masih dalam koridor ke-kampusan. Kunjungilah kantor DPM yang hampir memojok itu, dan bersebelahan dengan kantor JamaIs (Al-Islah), sampaikan pemikiran kalian. Jikapun kurang kuat mental, tulislah dalam kertas dan kirimkan. Karena dengan begitu DPM akan menjadi tahu apa sebenarnya kebutuhan mahasiswa yang diwakilinya. Ketika melihat animo keberjuangan pengurus DPM sekarang, saya kira cukup bisa dijadikan modal untuk bisa produktif (ingat…ingat…sesuai jalur legislatif). Beberapa hal yang bisa dilakukan DPM melihat fenomen FISE seperti mengawasi kinerja HIMA-HIMA dan BEM termasuk BSO dan UKMF. Proses-proses advokasi (pembelaan) bisa langsung disalurkan lewat DPM. Semua fungsi telah diformulasikan dalam semacam rencana kerja. Dan yang terpenting adalah kepercayaan dari mahasiswa sangat mendorong semangat pengurus DPM untuk menjalankan fungsinya dan melaksanakan perannya. Dan bila boleh mengungkapkan sesuatu perasaan terdalam kami pada mahasiswa :”izinkan kami memperbaiki citra dengan kepercayaan yang diberikan pada kami seutuhnya”
No comments:
Post a Comment