Tuesday, May 29, 2007

DIORAMA PENDIDIKAN INDONESIA : NASIONALISME-RELIGIUS VS GLOBALISASI


Preface

Kisah drama pendidikan di Indonesia, memiliki suspend yang menggantung, menimbulkan rasa gemas para pengamatnya. Sekaligus pelaku/ aktor-aktornya, para guru dan murid. Sang sutradara ( baca : pengambil kebijakkan/ pemerintah di sektor kependidikan) acapkali tidak mampu mengskenariokan alur yang memenuhi harapan bangsa, meski telah berganti-ganti sutradara, tetap saja, “sinema” pendidikan Indonesia belum menjadi garapan yang mampu menyabet the most progressive education award, mungkin ada predikat, yaitu the most incredible education award atau dengan kata lain, adalah predikat yang menunjukkan posisi pendidikan Indonesia di kisaran urutan atas dari belakang.

Artinya, setiap kali perputaran masa jabatan pemerintahan RI, pendidikan Indonesia hanya mengalami pergantian tema (baca : pergantian kurikulum) sesuai selera sang sutradara, belum berpuncak dengan happy ending atau kondisi dimana pendidikan telah mapan sehingga mampu menjadi tonggak pencapai cita bangsa yang cerdas dan berbudaya. Bukan berakhir dengan happy ending, karena pendidikan adalah long life need, haram hukumnya untuk berhenti bagi bangsa manusia yang tengah mencari wujud peradaban seperti masyarakat madani. Dan sejauh ini semua cita bangsa, baru sekedar harapan. Meski sudah mulai melangkah sejak dulu, tapi rute yang ditapaki berbentuk boulevard, artinya masih terus berputar di jenjang yang sama.

Berbagai issu pendidikan terhangat yang cukup santer diperbincangkan, termasuk menjadi garapan yang sangat eksotis bagi para pelaku pendidikan khususnya di bidang pengelola, adalah diadakannya Internasionalisasi Pendidikan. Wangsit apa yang menginspirasikan sang pencetus ide Internasionalisasi pendidikan ini sebenarnya? Satu hal yang pasti akan menjadi issu yang menuai pro dan kontra. Sebagian mengatakan Internasionalisasi pendidikan adalah ancaman bagi jati diri bangsa, sebagian yang lain mengatakan sebagai jalur mempersiapkan bangsa menuju era global. Lalu bagaimana penilaian yang objektif terhadap isu Internasionalisasi pendidikan ini? Dan bagaimana respon masyarakat mengenainya? Apa yang kelak menjadi keputusan pemerintah untuk kemunculan gagasan ini ? berbagai upaya pencarian jawaban dapat dengan mudah kita temukan dari berbagai pewacanaan yang dilakukan oleh media. Namun, upaya-upaya pencarian jawaban itu belum menjadi penawaran bagi keresahan yang terus melanda bagi orang-orang yang berfikir dan menyadari antara kekuatan diri bangsa dan ancaman yang masih berjarak tahunan di depan kita. Tantangan yang pasti adalah mampukah kita menyulap kondisi dan realitas agar bangsa ini ?

Dalam seminar Pendidikan yang diselenggarakan Fakultas Ilmu Sosial dan Ekonomi UNY, 12 Mei 2007 lalu di sebuah Hotel ternama di Yogyakarta, menteri pemberdayaan Perempuan, Meutia Hatta, menyampaikan bahwa Internasionalisasi pendidikan bukanlah ide yang buruk, akan tetapi memiliki konsekuensi negatif bila tidak mampu memproporsionalkan implementasinya dengan kebutuhan masyarakat dan bangsa. Masyarakat memiliki kebutuhan signifikan pada pendidikan agar mampu hidup sesuai dengan nilai-nilai dan kondisi multidimensi Indonesia, bahkan untuk menjadi sesosok rakyat progresif yang memberikan sumbangsihnya untuk negara dan bangsa, bukan menjadi penuntut atau kritikus yang hanya mampu beretorika.

Untuk mendapat formulasi keputusan yang tepat dalam mengambil kebijakkan mengenai Internasionalisasi pendidikan ini, alangkah baiknya bila dilakukan sebuah diskursus sintesis dengan tema sentral Internasionalisasi pendidikan dan Globalisasi versus Nasionalisme. Kajian mengenai hal ini adalah sangat menarik ketika seluruh elemen dengan paradigmanya masing-masing terlibat dan urun pikir, bukan hanya urun bicara. It’s time to go show...we no need any conversation here, we need real fighting, real action, smart action. Sebab banyak sekali yang harus dibenahi dan butuh waktu lama untuk mempersiapkan bangsa ini menapaki suatu arena kompetisi universal dimana actor persaingan global saling meng-”obok-obok” sumber kapital dan mengukur ketangguhan multikompetensi satu sama lain, berkompetisi dengan aturan main yang mengenyahkan makna berkedaulatan pada tiap-tiap bangsa, batas negara tidak lagi memiliki arti, yang berlaku hanyalah kompetensi yang tidak mengenal empati, actor penguasa sumber) raksasa disahkan bersaing dengan pemilik sumber (sumber apapun kelas ikan teri dan tidak kompromis pada seperti apapun kondisi kompetitor, analogis dengan hukum rimba : yang kuat tetap eksis, yang lemah akan punah. Globalisasi sekali lagi merupakan teknik penghisapan bangsa atas bangsa. Kompetisi merupakan gaya hidup. Dimana industri dan komunikasi dalam masa keemasan, yang disebut Alvin dan Heidy Toffler sebagai the third wave---gelombang ketiga. Peradaban abad pengetahuan dengan kecanggihan teknologi informasinya, setelah peradaban era pertanian dan industri mulai berlalu. Disinilah kemajuan IT menjadi sentral keberdayaan hidup. Artinya, yang mendorong globalisasi inilah teknologi informasi yang tengah meroket laju-perkembangannya.

Internasionalisasi pendidikan merupakan satu diantara sederetan konsekuensi logis dari globalisasi. Apakah Indonesia akan mampu mempertahankan nasionalisme anak bangsa-nya? Bila “tertuntut” (terpaksa memenuhi tuntutan) untuk membuka lebar keran upaya penyelarasan kompetensi bangsa terhadap persaingan globalisasi (salah satunya dengan berbagai upaya internasionalisasi, termasuk bidang pendidikan), sedangkan proses internasionalisasi berkonsekuensi eraserasi (penghapusan) ke-diri-an. Sungguh hal-ihwal yang butuh kajian dan pemikiran seluruh elemen bangsa dengan cermat, waspada dan teliti (baca : serius). Karena bila tidak, dalam peng-elaborasian gagasan Internasionalisasi Pendidikan ini, akan membawa konsekuensi lain yang destruktif, alih-alih kita mampu menghasilkan peserta didik yang siap berkompetensi di era globalisasi, sisi moral manusia Indonesia jadi kacau karena tidak memperoleh porsi perhatian yang baik dan terarah sesuai norma keluhuran jati diri bangsa Indonesia. Malahan akan menjadikan anak bangsa sebagai mahluk penganut nilai bebas nilai. Lalu bagaimanakah sikap arif kita sebagai akademisi dan masyarakat bangsa Indonesia?

Internasionalisasi pendidikan : sebuah visi masa depan

Adalah kajian yang sangat menarik mengingat pendidikan merupakan sektor kenegaraan yang menentukan kemajuan tingkat progresifitas peradaban suatu bangsa. Pendidikan sekarang telah diperkenalkan pada tawaran spektakuler dengan muatan-muatannya. Dengan gaya pendidikan Indonesia, yang hingga saat ini sudah menuai apriori dan skeptisisme masyarakat, dan menuai alternatif pemilihan cara mendidik seperti homeschooling oleh masyarakat untuk putra-putri mereka.

Sekarang ini, isu yang telah berkembang sejak beberapa tahun lalu telah mulai diangkat kembali, yaitu sekolah Internasional, sebagai format real dari Internasionalisasi pendidikan. Alangkah manisnya bila kita memandang kemunculan sekolah internasional ini sebagai pemicu daya saing, wahana kompetisi yang sehat, dengan demikian kita terpacu untuk terus meningkatkan mutu pendidikan secara sportif dan taktis dengan mengoptimalkan sumber daya yang dapat dikerahkan, demi kembali memperoleh kepercayaan masyarakat, dan yang terpenting jelas untuk meningkatkan bargaining position (baca : harga diri) di mata Internasional.

Sekolah internasional menawarkan nuansa belajar dari luar negeri. Dimana suasana, infrastruktur hingga muatan isi pendidikan seperti kurikulum diadopsi berdasar sekolah-sekolah di luar negeri. Pengelola sekolah-sekolah ini pun bukan dari Indonesia, sekolah ini biasanya didirikan untuk memfasilitasi para warga negara asing yang harus berdomisili di Indonesia demi memenuhi tanggungjawab mereka terhadap bangsanya, seperti keluarga duta besar, atau yang sedang bertugas di perusahanaan multinasional seperti chevron ( dulu caltex ). Standar dan mutu sekolah dibuat tidak berbeda dengan sekolah-sekolah di luar negeri sesuai negara asalnya, misal British Internasional School menggunakan seluruh perangkat pendidikan dari Inggris. Di Indonesia, berdasar data dari Depdiknas, tercatat ada sekitar 40 sekolah Internasional, sekolah tersebut tersebar di daerah-daerah seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Sumatera, Bali dan Irian Jaya. Beberapa sekolah mengizinkan peserta didik dari Indonesia untuk mengenyam pendidikan di sana, akan tetapi lebih banyak lagi sekolah yang tidak menerima siswa dari Indonesia.

Dalam pembelajaran yang berlangsung di sekolah internasional, peserta didik dilatih untuk berinteraksi dengan warga asing, hal ini dimaksudkan untuk melatih siswa agar tidak gagap dalam pergaulan Internasional. Proses pembelajaran banyak melibatkan penggunaan produk-produk teknologi inovasi mutakhir, dengan demikian peserta didik tidak gagap teknologi di samping didorong untuk mandiri dan pro aktif dalam proses belajar. Kesimpulannya, siswa diperkenalkan sedini mungkin pada teknologi mutakhir dan pergaulan secara Internasional.

Elitisasi pendidikan

Potret buram pendidikan Indonesia yang telah kita sadari bersama, kian menampakkan wujudnya dalam bentuk liberasi pendidikan yang ujung-ujungnya berputar pada corporasi pendidikan. Yaitu pendidikan sebagai komoditi bisnis baru. Secara nyata pendirian sekolah internasional menjadi alternatif bisnis pilihan oleh para pemilik modal. Dengan demikian, beberapa hal yang perlu dicemaskan antara lain : 1. Munculnya sekolah-sekolah berorientasi laba tanpa memprioritaskan perhatian pada mutu pendidikan, meski secara fisik sekolah tersebut menawarkan kemegahan fasilitas dan kurikulum, guru, desain gedung, sampai laptop impor, muatan pendidikan yang di transformasikan belum tentu bermuatan materi yang menanamkan nasionalisme pada peserta didik. 2. Biaya yang tidak merakyat, dengan patokan biaya yang harus tidak berstandar pada kemampuan ekonomi rakyat Indonesia kebanyakan, sehingga sekolah akan menjadi tempat penampungan orang-orang sekaum yang elitis, yaitu orang berduit. Dengan demikian jiwa sosial peserta didik akan tumpul, karena mereka tidak tidak dibelajarkan tentang realitas sosial bangsa Indonesia secara empiris.

Bila Internasionalisasi pendidikan benar-benar menuai minat masyarakat secara umum, maka yang terjadi adalah munculnya generasi yang akan menjadi target operasi gerakan pembodohan dalam konteks patriotisme. Proses pembelajaran manusia juga membutuhkan kepekaan budaya, kelenturan intuisi, dan sentuhan-sentuhan agama. (Internasionalisasi Pendidikan, Penulis : Didik Suyuthi). Sedangkan keseluruhan permasalahan di atas belum tentu dipenuhi oleh sekolah-sekolah internasional yang cenderung liberal. Kekhawatiran ini tidak menjadi masalah bila para pengelola sekolah internasional mampu menyelaraskan standard pendidikan terutama pada muatannya terkait nasionalisme, budaya dan religi. Jangan sampai terjadi munculnya generasi yang terbiasa berpola hidup impor yang gagap menerima gaya hidup bangsanya sendiri, dan menjadi gagap pula untuk membangun negeri sendiri.

Ekstraksi kearifan lokal pada internasionalisasi pendidikan

Local wisdom (kearifan lokal) adalah upaya kita memfiltrasi bentukan paradigma generasi muda pada efek negatif globalisasi pada pola pendidikan, kearifan lokal menurut definisi yang saya formulasikan sesuai kefahaman saya, merupakkan nilai-nilai luhur dari bangsa Indonesia yang terejawantahkan dalam kehidupan dan tindak-tanduk, toto kromo sehari-hari. Seperti contoh menyapa setiap kali bertemu dengan orang lain, menganggukkan kepala ketika berpapasan dengan orang lain, atau mengucapkan kata “nyuwun sewu”, “permisi”, “punteun” dan sebagainya ketika melewati rumah tetangga.

Alangkah taktisnya bila kearifan lokal di internalisasikan dalam kurikulum pembelajaran peserta didik di sekolah. Muatan arif ini akan menjadi benteng pelindung implikasi destruktif dari infiltrasi kepentingan asing melalui sekolah internasional atau proses internasionalisasi pendidikan dengan jalur selain sekolah sekalipun.

Merugikan Indonesia

Globalisasi pendidikan atau internasionalisasi pendidikan adalah proses perluasan lingkup pendidikan, dimana terkandung nilai penghapusan nilai-nilai lokal. Apakah internasionalisasi pendidikan menawarkan hal yang mampu membawa bangsa Indonesia keluar dari berbagai rundungan permasalahan seperti yang sekarang tengah dialami secara runtun bertubi-tubi, seperti krisis kepemimpinan yang merupakan salah satu masalah yang memokoki krisis multidimensi di Indonesia, dan sebagai ibu dari segala krisis adalah krisis spiritual yang mengalami dekadensi akibat telah lupanya bangsa Indonesia pada jati diri yang seaslinya. Sebagai bangsa religius, normatif, berbudi mulia yang menunjukkan ciri-ciri khas ke-timur-an. Fondasi-fondasi itu telah lama lapuk, akibat infiltrasi paham dan konspirasi dekonstruksi moral melalui berbagai media yang dapat digunakan secara strategis dan se-smooth mungkin.

Melalui kekuatan media salah satunya, banyak sekali muatan dari tontonan yang disajikan di televisi Indonesia tidak lagi bermutu. Banyak channel-channel swasta dengan bebasnya menayangkan tontonan kurang bermanfaat bagi sisi edukatif baik itu secara inteligence maupun secara moral seperti infotainmen yang sekedar memblow-up kehidupan pribadi selebritis, dari perspektif agama, tayangan seperti ini sudah melanggar syariat, ingat akan larangan ghibah atau menggunjing saudara seiman ataupun bukan, di mana diibaratkan orang menggunjing seperti memakan bangkai saudara yang dipergunjingkan. Atau mungkin reality show yang menyesatkan orientasi hidup pemuda sejenis H2C (Harap-Harap Cemas) dimana penonton disuguhi permasalahan pergaulan dua pemuda. Ketika kita kritis mencoba mengkaji sisi kebermanfaatannya kita akan temui acara demikian sangat tidak bermanfaat untuk perkembangan patriotisme dan daya juang pemuda, karena pemuda diajak bercengeng-cengeng untuk persoalan romantika kehidupan. Selain itu, terdapat masifasi propaganda bahwa berpacaran merupakan gaya hidup atau kebutuhan, dengan demikian pemuda ditenggelamkan pada arus melankolisasi kehidupan romantic semata. Yang jadi permasalahan adalah sasaran utama program ini adalah pemuda, dan siapa lagi iron stock dari bangsa ini jika bukan pemuda. Sedikit menilik imperialisme budaya, menjamurnya trend idolisasi kaum muda juga melaburkan orientasi pemuda Indonesia, mereka berebut menjadi nomor satu untuk tujuan yang tidak secara substantif berguna untuk bangsa, mereka mempertandingkan kelihaian diri dalam berpanggung, dengan gaya semaksimal mereka sanggup, tidak sekuat upaya mereka ketika berjuang di bidang akademik, dengan cara apapun termasuk gaya manggung overacting, sekalipun harus dengan pakaian yang tidak sopan. Sungguh media dan imperialisme budaya merupakan cara jitu untuk menghancurkan moral dan melalaikan generasi kita pada hal-hal tidak penting dan pragmatis.

Sedangkan di depan mata, kita dihadang oleh persaingan bebas globalisasi. Pertanyaannya sekarang, sudahkah bangsa ini siap ? pertanyaan ini patut jadi renungan kita semua. Premis yang sangat logis masih dengan kesamaan prediksi terdahulu, yaitu diharapkannya pendidikan menjadi alat untuk menciptakan manusia yang mampu melindungi diri dan bangsa ini dari keterlindasan di era globalisasi mendatang.

Mari kita coba untuk menimbang kebermanfaatan dari internasionalisasi pendidikan. Sekolah internasional pada saatnya akan banyak didirikan di Indonesia. Merefleksi keterpurukan pendidikan Indonesia saat ini, dimana masyarakat sudah tidak lagi cukup percaya untuk membiarkan putra-putri mereka dididik melalui jalur pendidikan formal, ketika sekolah dari negara barat menawarkan keunggulan di berbagai akomodasi, mulai dari guru-guru profesional, kurikulum, hingga sarana-prasarana, hanya orang bervisi dangkal yang tidak tertarik menyekolahkan putra-putrinya ke sekolah terebut?.

Bila sekolah Internasional kelak menyedot peserta didik sekolah negeri, bukan mustahil tenaga pengajar pun mulai berpindah haluan untuk mengabdikan diri mereka ke sekolah asing tersebut, dengan penghargaan kerja keras yang lebih memenuhi kelayakan standar cost life, perlakuan yang lebih menghargai harkat seorang guru, fasilitasi belajar-mengajar dan peningkatan kompetensi yang lebih menjamin. Pada intinya dengan berbagai tawaran penjaminan kehidupan yang lebih besar dari yang ditawarkan oleh pemerintah.

Melihat kondisi Indonesia yang belum kokoh secara ideologis, kualitas SDM yang mumpuni, sikap mental, profesionalitas dan kinerja organ-organ pelayanan masyarakat baik itu swasta maupun negeri. Dan untuk membenahi semuanya, dibutuhkan waktu yang tidak sebentar. Memperbaiki semuanya seperti membangun bangsa Indonesia dari awal setelah masa penjajahan, lebih dari itu, sekarang ini kita ditindas penjajah yang lebih tidak kenal rasa kemanusiaan, kolonialisasi kejam gaya milenium. Termasuk internasionalisasi pendidikan menurut saya adalah penjajahan gaya baru. SDM kita sangat belum siap mempraktikan pendidikan berskala Internasional, dengan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar, akan sangat butuh banyak waktu, untuk mentransformasikan penggunaan bahasa Indonesia kepada bahasa Inggris. Kebelum-siapan SDM tidak hanya sebatas itu, coba kita tengok penguasaan IPTEK di negara kita, bisa dikatakan Indonesia tertinggal sekitar 2 tahun dari negara superpower seperti U.S.A yang notabene sebagai salah satu pencetus ide free liberalism fight dalam pemberlakuannya secara universal. Bisa jadi sekolah internasional kelak hanya digunakan sebagai kedok untuk memasukkan berbagai kepentingan pihak negara asing, sedangkan keberadaan kepentingan tersebut sulit untuk dideteksi apakah kepentingan itu akan baik untuk Indonesia, atau justru merugikan Indonesia. Sudah pasti negara asing tersebut tidak peduli, selama kepentingan mereka terakomodir, apapun implikasinya terhadap negara objek tidak menjadi masalah bagi mereka.

Memang, upaya pengawalan implementasi sekolah internasional dilakukan dengan memberlakukan berbagai peraturan. Pertanyaannya sekarang, apakah peraturan tersebut akan dihormati? Sebagai negara asing dengan sumber kapital kuat, selain sumber kekuatan lain yang mumpuni, jelas arogansi mereka mudah sekali mengemuka, sehingga dengan sangat mudah peraturan tadi tidak dipatuhi. Indonesia masih terlalu lemah untuk permasalahan kedaulatan dan hukum, masih bermental inklander pada bangsa barat, yakinlah akan sulit berbuat tegas pada mereka. Cobalah ingat kasus WNA Australia yang menyelundupkan narkoba ke Indonesia, atau perbuata Bush ketika melakukan kunjungan 9 jam ke Indonesia mengharuskan kita membuang percuma APBN dan merusak habitat kebun raya Bogor untuk sebuah landasan mendarat pesawat Bush yang pada akhirnya gagal digunakan (saya tersinggung pada perlakuan Bush ini). Bila hal ini dibiarkan saja, dapat dipastikan harga diri Indonesia akan diinjak-injak negara asing manapun yang berkepentingan.

Kini kita menilik muatan pelajaran yang disampaikan. Sekolah internasional salah satunya memiliki kekebalan dari intervensi kurikulum. Bila selama proses pembelajaran generasi muda calon penerus bangsa ini, tidak mengenal transfer of values mengenai bangsanya sendiri, hal ini merupakan aborsi nasionalisme dari jiwa-jiwa penerus bangsa ini. Belum lagi persoalan religi. Negara asing kebanyakan yang memisahkan persoalan agama dengan kehidupan sehari-hari termasuk dalam bidang pendidikan akan menghasilkan output yang juga sekuler. Dengan demikian, budaya bangsa dan kearifan lokal yang selama ini menjadi benteng pelindung dari dekadensi moral juga diaborsi. Tidak ada keseimbangan antara kecerdasan emosi, spiritual dan kognitif. Karena penekanan fokus pendidikan terletak pada garapan peningkatan kualitas kognitif belaka. Lalu, mau jadi generasi seperti apa calon penerus bangsa kita kelak bila dididik dengan gaya atau mereka? Seperti menyerahkan pendidikan anak kandung pada orang lain saja.

Sikap bijak kita

Sekejap ingin mengajak merenungi pendidikan kita, merefleksikan keberadaannya untuk kembali mengingatkan bahwa perjuangan panjang menanti demi sebuah wajah pendidikan yang lebih tertata dari berbagai aspek. Menyitir tulisan A Malik Fadjar, yang berjudul “Renungan Hardiknas 2004 ” pada harian Kompas, pada terbitan Sabtu, 01 Mei 2004, yang bagi saya merupakan peringatan pertama pada seluruh elemen yang menghidupi pendidikan Indonesia termasuk mempersiapkannya pada tantangan globalisasi, beliau berkata ADA tiga tantangan besar yang dihadapi dunia pendidikan di Indonesia. Pertama, mempertahankan hasil yang telah dicapai. Kedua, mengantisipasi era globalisasi. Ketiga, melakukan perubahan dan penyesuaian sistem pendidikan nasional yang mendukung proses pendidikan yang lebih demokratis, memerhatikan keberagaman kebutuhan atau keadaan daerah dan peserta didik, serta mendorong peningkatan partisipasi masyarakat.

Tiga tantangan besar itu secara konstitusional ditetapkan melalui undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan nasional (Propenas) Tahun 2000-2004. Ini berarti Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2004 merupakan tahun terakhir batas pelaksanaan Propenas.

Lalu kini kita dapat menilai dan menyimpulkan sendiri apa-apa saja yang telah dialami pendidikan kita, baik itu kemajuan atau pekerjaan pemerintah untuk mengelolanya yang justru tidak akomodatif untuk mengantar pendidikan pada tahapan yang lebih mapan. bilakah pemerintah tidak menutup telinga pada suara-suara kita sebagai rakyat yang menyerukan aspirasi, bagaimana kebutuhan pendidikan saat ini, karena bagaimanapun pihak yang merasakan dampak dari berbagai kebijakkan untuk pertama kali adalah rakyat. Mahasiswa sebagai penyampai aspirasi rakyat kerap melakukan aksi terkait pendidikan dengan berbagai issu, akan tetapi respon dari pemerintah selama ini belum ada tindak lanjut nyata. Issu yang sering diusung oleh mahasiswa berputar masalah liberalisasi pendidikan, kontroversi UAN, kesejahteraan guru dan sebagainya. Seluruh perbaikan yang diperlukan membutuhkan sekali upaya sungguh-sungguh.

(ngga diedit..tak biarin original gini, biarpun banyak masukan, coz ini tulisan menyimpan kenangan ketika masih merasakan, ketika nulis itu susah, ketika nulis itu sering nemu jalan buntu, ketika nulis idenya ngga ketemu2)

No comments: