I.
PENDAHULUAN
Basri dan Mulyadi (2006) mengatakan
bahwa Pemerintahan Soeharto telah menerapkan sistem anggaran belanja berimbang
(balance budget) yang merupakan
perwujudan kesamaan antara besarnya penerimaan di satu sisi dengan pengeluaran
pemerintah disisi lain, termasuk pembiayaan untuk pengeluaran rutin maupun
pengeluaran pembangunan. Namun, untuk mempertahankan keseimbangan anggaran
tersebut, pemerintah dengan sadar membiayai dan menopangnya dengan memilih
sistem pendaan pinjaman dari luar negeri (foreign
debt) sebagai cara pembiayaan (financing),
baik pinjaman bilateral maupun multilateral yang kemudian melahirkan
konsorsium IGGI dan kemudian CGI. Meskipun ada sederetan lain sistem pembiayaan
yang dapat ditempuh, dengan lemah dan buruknya sistem manajemen utang luar
negeri pemerintah saat itu, membuat Indonesia tanpa disadari masuk dalam
jebakan hutang luar negeri (debt trap).
Kondisi tersebut menyebabkan Indonesia mengalami krisis ekonomi yang
memperlebar ketimpangan struktur ekonomi (economy disparity) nasional. Menurut
Didik J. Rahbini hutang luar negeri sebenarnya tidak sesederhana bila ditinjau
dalam jangka panjang. Khususnya menyangkut implementasi pemanfaatannya serta
evaluasinya. Meskipun dalam jangka waktu pendek berperan sebagai injeksi,
tetapi dalam jangka panjang akan menjadi beban ekonomi jika tidak digunakan
secara tepat, inilah yang perlu dipikirkan yaitu sifat selektif agar
pemanfaatan pendanaan baik dari segi efisiensi dan efektifitas.
II.
Teori
Masalah hutang luar negeri sebagai sumber
pembiayaan pembangunan (deficit budged) telah menjadi perdebatan klasik,
baik dalam tataran teoritis maupun praktis. Dalam pemikiran Rostow, posisi
hutang luar negeri dianggap sebagai the missing link dalam mata
rantai pembangunan ekonomi. Dalam dunia praktis, hutang luar negeri
merupakan vicious cyrcle dalam pembangunan, khususnya
negara-negara berkembang. Tercatat beberapa kali dunia mengalami debt
crisis yang hebat, misalnya tahun 1930-an, 1980-an, 1980-an dan
1990-an hingga saat ini.
Dalam penjelasan teori-teori konvensional,
setidaknya terdapat dua teori yang dapat menjelaskan tentang urgensi hutang
luar negeri bagi pembiayaan pembangunan.
a. Teori pertama mengatakan bahwa hutang luar negeri, seperti halnya
investasi asing, diperlukan untuk menutup saving gap dalam
terminologi kelompok Neo-Klasik. Jadi
dalam hal ini hutang luar negeri dibutuhkan karena domestic saving tidak
mencukupi untuk pembiayaan pembangunan. Sebenarnya untuk menutup saving
gap dapat dilakukan dalam dua bentuk, yaitu debt creating flow dan non
debt creating flow. DCF dapat berupa hutang bilateral maupun multilateral,
sedang NDCF berupa penanaman dan penyertaan modal seperti Foreign
Direct Investment (FDI), short term capital danlong
term capital. (Todaro, 1994)
b. Teori yang kedua menjelaskan fenomena hutang luar negeri dari sisi
neraca pembayaran, dimana ia merupakan salah satu account pada
neraca modal, yang berfungsi mengakomodasikan kepentingan neraca berjalan yang
bersifat otonom. Jadi bila neraca berjalan mengalami defisit, maka akan
dikompensasikan dengan hutang luar negeri dalam neraca modal. Dalam konteks ini
hutang luar negeri dapat berfungsi sebagai gap filling, yaitu
mengisi gap akibat defisit neraca berjalan (Ingam, 1986).
III.
Dampak
Umum Hutang Luar Negeri
Hutang luar negeri merupakan salah satu
sumber pembiayaan pembangunan yang sangat signifikan bagi negara berkembang.
Namun demikian, hasil studi tentang dampak hutang terhadap pembangunan ekonomi
menunjukkan hasil yang berbeda-beda. Beberapa ilmuwan memperoleh kesimpulan
bahwa hutang luar negeri justru telah menimbulkan perlambatan pertumbuhan
ekonomi bagi negara-negara pengutang besar, sementara studi lain menyimpulkan
sebaliknya-yaitu hutang luar negeri menjadi salah satu faktor yang secara signifikan
mendorong pertumbuhan ekonomi negara-negara pengutang (Yudiatmaja, 2012).
Banyak negara sedang berkembang (NSB) yang
kini telah masuk dalam perangkap hutang (debt trap), dan akhirnya hanyut
dalam lingkaran ketergantungan hutang (debt overhang hypothesis)
(Kaminsky, et.al, 1996) Dalam konteks argumentasi ini, patut dipertanyakan
kembali relevansi dan urgensi hutang luar negeri dalam pembiayaan negara-negara
berkembang.
IV.
Kondisi
Hutang Luar Negeri Indonesia
Di era sebelum kirisis moneter 1997, Indonesia
menikmati keberhasilan pembangunan ekonomi.
Hal itu tidak disadari ternyata dicapai dengan hutang, sehingga menjadi
bumerang ketika Indonesia diterpa krisis pada tahun 1997. Seluruh bangunan
ekonomi runtuh, perusahaan-perusahaan bangkrut, pengangguran meledak,
kemisikinan meningkat, sementara beban hutang luar negeri semakin berat. Total
hutang luar negeri sampai dengan Desember 1998 mencapai US$ 144, 021 milyar,
terdiri atas hutang swasta US$ 83, 572 milyar (58,03%). Dengan total penduduk
202 juta jiwa, beban hutang perkapita mencapai US$ 703 pertahun. Artinya setiap
bayi Indonesia yang lahir saat itu sudah memikul beban hutang sebesar US$ 303
atau sekitar Rp. 2.400.000,00 pertahun. Dalam
laporan diskusi di harian Kompas, diperkirakan Indonesia baru akan dapat
membayar lunas hutangnya setelah 50 tahun. Dengan asumsi jumlah total hutang
luar negeri Indonesia pemerintah dan swasta sebesar US$ 140 milyar, untuk
melunasinya, rakyat Indonesia harus bekerja 24 jam sehari dengan upah Rp.
10.000,00 selama 50 tahun.
V.
Hutang
Luar Negeri dan Krisis Ekonomi Indonesia
Sistem ekonomi pada masa Orde Baru sebenarnya
dilakukan bukan berdasarkan sistem mekanisme pasar yang sehat dan betul-betul
terbuka. Unsur perencanaan negara yang terpusat cukup menonjol sehingga pilihan-pilihan
industri tidak berjalan berdasarkan signal-signal pasar, yang obyektif –
rasional. Perencanaan ekonomi
tersentralisasi yang berkombinasi dengan jeratan kelompok kepentingan di
lingkaran pusat kekuasaan dan elite pemerintahan telah menjadi pola (patern) utama dari desain kebijakan
ekonomi.
Faktor hutang luar negeri dalam rancangan
pembangunan ekonomi tersebut telah menyebabkan dampak negatif tidak hanya dari
sisi teknis kemampuan membayar kembali, negatif
outflow dan debt service ratio yang melampaui batas wajar. Dampak desain
kebijakan hutang luar negeri tersebut telah menyodok aspek-aspek non ekonomi,
terutama kerusakan birokrasi,iklim usaha, perburuan rente, inefisiensi, dan
sebagainya. Kerusakan aspek non ekonomi ini, baik kelembagaan maupun perilaku
aktor-aktor ekonomi, jauh lebih besar biaya sosialnya daripada aspek ekonomi
itu sendiri.
Transaksi hutang luar negeri pemerintah telah
menjadi bencana bagi perekonomian nasional ketika terbukti dari akumulasi yang
besar dari pembayaran cicilan pokok dan bunganya. Aliran modal keluar melalui
transaksi hutang ini telah menyebabkan kehilangan kesempatan investasi (oppurtunity lost)
sehingga daya dorong fiskal secara langsung dari tahun ke tahun mengalami
penurunan. Kebanyakan penerimaan pemerintah dari pajak masuk ke dalam
pengeluaran rutin, yang kebanyakan dipakai untuk membayar hutang luar negeri.
Kebijakan hutang luar negeri Indonesia akhirnya memang menjadi catatan sejarah
ekonomi yang buruk dan sekaligus dapat dicatat sebagai suatu kecelakaan sejarah.
VI.
Kesimpulan
dan Saran
Pembangunan
yang dilakukan oleh suatu negara pada dasarnya dibiayai dari sumber penerimaan
dalam negeri dan luar negeri. Sumber penerimaan dalam negeri berasal dari
pajak, hasil pengelolaan sumber daya alam dan laba BUMN. Sedangkan penerimaan
luar negeri dapat berupa utang, bantuan dan hibah dari negara lain atau
organisasi seperti IMFdan World Bank. Secara teoritis negara yang stabil akan
membiayai pembangunannya dari sumber dalam negeri, bukan bantuan luar negeri.
Namun, bantuan luar negeri bagi negara seperti Indonesia menjadi komponen yang
sangat penting sebagai sumber pembiayaan pembangunannya. Pinjaman luar negeri
dipandang oleh beberapa pakar sebagai hal
yang positif karena bukan berupa sumber pendanaan yang memberatkan
rakyat dari segi beban pajak, namun jika tidak dilakukan dengan hati-hati akan
menjadi hutang luar negeri yang tidak terkontrol dan menyebabkan negara
terperangkap dalam jebakan hutang (debt
trap) yang pada akhirnya justru memperlambat laju pembangunan.
Defisit
anggaran terjadi tidak saja karena semakin berkurangnya penerimaan yang
diperoleh oleh Pemerintah tetapi juga disebabkan oleh membengkaknya pengeluaran
yang harus disisihkan untuk membayar hutang luar negeri pemerintah kepada
negara-negara dan lembaga kreditor asing. Untuk itu negosiasi ulang dan
rescheduling utang luar negeri harus menjadi prioritas pemerintah untuk
mengurangi defisit anggaran sebagai akibat dari membengkaknya pengeluaran
akibat kewajiban membayar utang luar negeri beserta bunganya setiap tahun. Perlu
adanya kebijakan dalam pemanfaatan sumber-sumber pendanaan luar negeri agar
tidak menimbulkan permasalahan baru dalam proses pembangunan terutama yang
menyangkut masalah pengembalian pinjaman atau pemanfaatan sumber-sumber dana
luar negeri untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas serta produktifitas
kegiatan perekonomian rakyat yang berimplikasi pada peningkatan kesejahteraan
rakyat. Selain itu pemanfaatan sumber dana luar negeri tersebut hendaknya
dipertimbangkan pula ddampaknya pada pemeliharaan kestabilan perekonomian
secara makro, khususnya inflasi dan neraca pembayaran.
Di samping itu, pemerintah
perlu mengingat bahwa sumber dana luar negeri hanyalah bersifat sementara untuk
menutupi kebutuhan akan sumber-sumber pendanaan pembangunan. Untuk itu
kemandirian dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan pembangunan tersebut harus
terus ditingkatkan dari tahun ke tahun dengan meningkatkan sumber-sumber dana
dalam negeri yang tersedia.
Daftar Pustaka
__________
dan Adi Sasono, “. Modal Asing, Beban
Hutang Luar Negeri Dan Ekonomi Indonesia”, LSP dan UI Press, Jakarta 1987.
Alesina, Alberto dan David
Dollar. 2000.“Who Gives Foreign Aid to Whom and Why”. Journal of Economic
Growth 5(March): 33-63.
Basri, Yuzwar Zainul dan S, Mulyadi.
2006. Strategi dan Proses Pengurangan
Defisit Anggaran pemerintah. Jurnal informasi,
perpajakan, akuntansi dan keuangan publik. Vol.1, No. 1, Januari 2006 Hal.
47-58
Bell,
M. , B. R. Larson. And L. E. Westphal. 1984. Assessing the Performance of infant Industries. World Bank Staff
Working Papers. Number 666. The World Bank. Washington, D. C.
Boediono.
2009. Ekonomi Indonesia, Mau ke Mana? : Kumpulan Esai Ekonomi. PT. Gramedia.
Jakarta.
Ingam,
James C. International Economic, John Wiley and Sons, New York, 1986.
Kaminsky,
Graciela L dan Alfredo Preiera, The Debt Crisis: Lessons of the 1980s for
1990s, Journal of Development Economics,
Vol. 50, 1996
Sachs,
Jeffrey D. (editor). 1989.Developing Country
Debt and Economic Performance: The International Financial System (Volume
1). Chicago: University of Chicago Press.
Tarmidi,
Lepi T. dan Muliadi Widjaya, “Tinjauan
Triwulanan Perekonomian Indonesia”, Ekonomi Keuangan Indonesia, Vol.
XLVIII, No. 4. 2000.
Todaro,
Michel P. Economic Development, 5th Edition, Longman Publishing, New York, 1994
Yudiatmaja, Wayu Eko. 2012. Jebakan Utang Luar Negeri bagi Beban
Perekonomian dan pembangunan Indonesia.Jurnal Ilmiah Administrasi Publik
dan Pembangunan, Vol.3, No.1, Januari – Juni 2012
No comments:
Post a Comment