I. Pendahuluan
Kata
revolusi merujuk pada arti sebuah perubahan fundamental dalam konteks kekuasaan
atau struktur organisasi yang terjadi dalam waktu yang relatif singkat.
Revolusi terjadi melalui sejarah manusia dan berubah-ubah dalam lingkup periode
waktu, metode, durasi waktu, dan ideologi yang mendorong terjadinya revolusi. Perubahan
ini juga terjadi dalam dimensi budaya, ekonomi dan sosial politik. Singkatnya,
revolusi merupakan perubahan yang menyentuh seluruh aspek dalam sebuah sistem
karena timbulnya tuntutan perubahan. Revolusi juga terjadi di bidang militer, dengan
paradigma untuk menggunakan teknologi dalam meningkatkan kemampuan alutsista
sebagai faktor pendorong utamanya. Revolusi di bidang militer dikenal dengan
istilah Revolution in Military Affairs
(RMA). Sesungguhnya, RMA lahir karena adanya tuntutan penyesuaian terhadap kompleksitas
perubahan abad 21 terutama di bidang teknologi.
Pengertian
RMA menurut Laksamana William A. Owens pada dasarnya adalah “sistem dari
sistem-sistem” yang komponen utamanya meliputi pengumpulan data intelijen, “surveillance and reconnaissance”,
teknologi, dan sistem yang menyediakan komando, kendali, komunikasi, dan proses
komputer.[1]
Sedangkan Krievinevich[2]
(2007) berpendapat bahwa RMA muncul atas ide penggunaan teknologi baru ke dalam
sistem militer yang kemudian diterapkan melalui konsep operasional yang
inovatif disertai dengan langkah adaptasi organisasional yang mengubah secara
mendasar karakter dan terjadinya sebuah konflik peperangan. Hal ini terjadi
dengan melakukan peningkatan kekuatan pertempuran secara dramatis, dan
efektivitas militer suatu angkatan bersenjata. Dengan kata lain, RMA tidak
sekedar pelibatan teknologi mutakhir dalam perang, melainkan perubahan mendasar
hingga menyentuh aspek doktrin dan sistem organisasi yang disesuaikan dengan
adanya perubahan teknologi tersebut.
Bitzinger
(2005) dalam penjelasannya mengenai RMA berpendapat bahwa RMA seringkali
diistilahkan dengan transformasi pertahanan. Transformasi Pertahanan dalam
rumusan Bitzinger disebutkan sebagai sebuah konsep modernisasi angkatan
bersenjata dan bagaimana perang di masa kini dijalankan, bukan perubahan
paradigma dalam karakter angkatan bersenjata. Namun Bitzinger menekankan bahwa
penggunaan teknologi baru dalam angkatan bersenjata tersebut akan membutuhkan
perubahan mendasar dalam doktrin militer, operasi dan organisasi. Secara garis
besar terdapat kesamaan perspektif mengenai RMA di kalangan security experts bahwa RMA yang pada dua
abad terakhir ini telah berlangsung semata-mata timbul atas dorongan kemajuan
teknologi, terutama teknologi informasi. Sebagai wujud inovasi kemajuan
teknologi di bidang pertahanan yang menjadi berlangsungnya RMA antara lain
adalah kemajuan signifikan di dalam teknologi sensor, pencari, komputer dan
komunikasi, automasi, jarak, presisi dan teknologi stealth. [3]
Dengan
demikian, RMA secara sederhana dapat dipahami sebagai perubahan paradigma dalam
karakter angkatan bersenjata dan bagaimana cara melakukan perang di era
sekarang, dengan penggunaan teknologi baru ke dalam sistem militer yang
digabungkan dengan konsep operasional yang inovatif dan adaptasi organisasional
secara keseluruhan. Masih terjadi perdebatan di kalangan security experts mengenai konsep RMA yang oleh Michael Raska (2011)
perdebatan yang muncul tersebut kemudian diidentifikasi ke dalam lima gelombang
(five waves). Teori mengenai RMA yang
diambil dari berbagai literatur dan diolah oleh Luthfi (2012) dapat dilihat di tabel
berikut[4]
:
Sumber :
R. Mokhamad Luthfi (2012)
Dalam tabel di atas, dapat dilihat bahwa pencetus pemikiran mengenai RMA
pertama kali merupakan seorang perwira tinggi Soviet yaitu Marshal Nikolai
Ogarkof (Chapman, 2003). Ogarkof yang pada saat itu dalam tulisannya menyebut
konsep RMA dengan istilah Military
Technical Revolution (MTR) menyampaikan pentingnya meningkatkan daya bunuh
senjata (weapon lethality) dan
kapabilitas senjata konvensional. Pemikiran Ogarkof ini dibahas serius oleh
departemen pertahanan Soviet. Padahal, pemikiran Ogarkof mengenai MTR saat itu
lahir sebagai respon dari pidato kongres oleh U.S. Army General William Westmoreland pasca diciptakannya
microprosesor oleh Litbang militer AS. Penemuan microprosesor tersebut
dipandang sebagai ancaman oleh Departemen Pertahanan Soviet karena pada saat
itu, Soviet tidak memiliki kapabilitas komputasi unggul seperti AS. Isi pidato
Westmoreland tersebut isinya sebagai berikut :
“Dalam
medan tempur di masa depan, pasukan musuh akan dapat dilacak, diposisikan, disasar
(dijadikan target) secara cepat dengan pemanfaatan data links, bantuan evaluasi intelijen dengan komputer, dan senjata
otomatis...saya percaya diri bahwa harapan rakyat Amerika akan tercapai bahwa
negeri ini akan memperoleh manfaat penuh dari kemajuan teknologi-mari kita
sambut perkembangan yang akan mengganti posisi manusia oleh mesin”.
Pelaksanaan RMA oleh Soviet ini
sempat membuat AS merasa dalam keadaan darurat dan harus segera mengejar ketertinggalan
teknologi pertahanannya dengan segala upaya. Sehingga sebagai upaya mengejar
ketertinggalan tersebut, Pentagon secara lebih ambisius membahas ide-ide RMA dibawah
kepemimpinan Andrew W. Marshall. Marshall membentuk tim kecil namun sangat
berpengaruh yang disebut sebagai Tim ThinkTank
yang beranggotakan para ahli dari beragam disiplin ilmu dari
Universitas-universitas AS sejak tahun 1973. Marshall yang dikenal sangat
kritis dan skeptis dalam memimpin pelaksanaan RMA sangat berdedikasi dalam mengembangkan
disiplin ilmu yang terkait dengan pertahanan nasional. Tim ThinkTank
inilah yang mendedikasikan pemikiran
mereka untuk memberikan gagasan bagi para pengambil kebijakan pertahanan AS.
II.
Implementasi RMA di negara maju
Penerapan
RMA diwujudkan melalui beberapa tahapan dengan kunci landasan pada pengembangan
aspek C4ISR (Command, Communication,
Control, Computing, Intelligence, Surveillance and Reconnaisance). Pengembangan
kemampuan ini dipahami sebagai pengembangan kemampuan komando, komunikasi,
kendali, komputasi, intelijen, pengamatan dan pengintaian berbasis teknologi
informasi dan dikenal dengan istilah network-centric
based system.
Sehingga dapat dibayangkan bahwa operasional militer
modern saat ini tidak lepas dari penggunaan alat canggih dengan teknologi
tinggi terbaru. Seluruh sistem operasional kerja militer yang sangat melibatkan
teknologi komputer dan teknologi informasi akan memungkinkan angkatan bersenjata
suatu negara memiliki kemampuan pengintaian dan pengamatan akurat jarak jauh
yang tidak terdeteksi, kecepatan alur informasi, ketepatan kendali, kesatuan
komando, yang disertai kemampuan alutsista dengan presisi tinggi yang dapat diluncurkan dari jarak jauh namun berdaya
gempur dan daya bunuh tinggi. Ilustrasi diatas merupakan cara sederhana dalam
mendeskripsikan peperangan generasi ketiga dan keempat, dimana cara memenangkan
peperangan tidak lagi dilakukan melalui perang konvensional yang terbuka seperti
pada perang dunia I dan II, namun jauh lebih efisien dan efektif. Tahapan
teknologi yang saat ini banyak digunakan di negara maju antara lain
pengembangan senjata pemusnah masal (bom nuklir), pesawat tanpa awak untuk
keperluan pengintaian atau pengebom (predator
drone yang dilengkapi Hellfire
missils)[5],
senjata kimia seperti : nerve gas yang mampu melemahkan saraf, dan senjata
biologis seperti pengembangan : virus ebola, virus H2N1, dan malaria, serta cyber army yang memiliki kemampuan
melumpuhkan sistem operasional kerja di masa sekarang yang tidak lepas dari
penggunaan komputer dan internet.
Terdapat beberapa tren yang dapat diamati dari
penerapan RMA di tiap negara, akan tetapi antara negara maju dan negara
berkembang sangat berbeda bentuk penerapannya. Menurut Marshall penguasaan
teknologi tinggi dapat mendorong suatu negara ke posisi dominan di medan
pertempuran. Hal ini diperkuat dengan alam dokumen The Joint Vision 2010 and 2020 yang dipublikasikan oleh Amerika di tahun 1996
dan 2000 yang menunjukan bagaimana angkatan bersenjata AS memenangkan
peperangan di abad 21 melalui penguasaan 4 teknologi yaitu : (1) Sistem
peluncuran (senjata) dengan kemampuan presisi jarak jauh dan cakupan luas; (2)
kemampuan menghasilkan efek hancur dengan cakupan yang luas; (3) teknologi
senjata yang tidak terdeteksi oleh musuh dan kemampuan penyamaran yang
sempurna; (4) sistem informasi dan
sistem integrasi.
Amerika sudah mengimplementasikan RMA sejak tahun 1990
dengan didirikannya laboratorium medan perang, latihan simulasi perang, dan
merancang eksperimen-eksperimen untuk mengembangkan teknologi peperangan. Selain
itu Kongres AS pada tahun 1998 meminta Departemen Pertahanan untuk mendirikan Defense Science Task Board untuk
memeriksa persiapan transformasi militer. Di tahun 2001, dibentuklah Office of Force Transformation dengan
tugas utama membangun dan mengimplementasikan gagasan perubahan dalam hal RMA
yang salah satu hasilnya adalah network
centric warfare.
Sedangkan Kanada menerapkan RMA melalui dua tahap :
1.
RMA Technology
Langkah ini dilakukan melalui
investasi alutsista dengan akuisisi peralatan yang berkaitan dengan RMA seperti
mengakuisisi pesawat dengan kemampuan pengeboman secara presisi. Selain itu Kanada
melakukan peningkatan investasi dalam kapabilitas C4I (Command, Control, Communication, Computing, Intelligence) yang
diwujudkan melalui peluncuran satelit komunikasi militer, digitalisasi medan
perang, dan peningkatan kemampuan komunikasi kapal perang. Namun untuk
teknologi ISR (intelligence, Surveillance
and Reconnaissance) menurut Sloan (2000) Kanada masih banyak menemui
kendala.
2.
RMA Doctrine and Organizational Changes
Angkatan bersenjata Kanada melakukan pengembangan doktrin berdasarkan RMA
melalui penggabungan markas dan meningkatkan kemampuan personel di bidang C4I
dalam operasi perang. Selain itu doktrin yang ditekankan adalah “Jointness” yaitu keterpaduan antar matra
dengan mobilitas tinggi serta perubahan fokus operasi AL bukan hanya di laut
terbuka, tetapi juga di perairan litoral dangkal yang berbahaya.
Lain lagi penerapan RMA di Singapura. Sebagai negara
dengan kondisi wilayah yang kecil dengan sedikit penduduk dan menyebabkan rendahnya
kekuatan strategis, penerapan RMA lebih ditujukan memperkuat aspek penguasaan
teknologi informasi. Selain itu, Singapura membentuk doktrin Integrated Knowledge-based Command and
Control (IKC2). Konsep doktrin ini diaplikasikan dengan akuisisi dan
pengembangan senjata presisi berpandu, integrasi teknologi dan pengendalian
dengan sistem ISR (Intelligence,
Surveilance, dan Reconaissance). Sedangkan dari segi kebijakan, Departemen
Pertahanan Singapura telah membentuk Future
System Directorate, dan Center for
Military Experimentation.
III.
Aspek Vital Pendorong Terlaksananya RMA
Berikut ini merupakan aspek vital terlaksananya RMA di negara manapun
baik negara maju ataupun negara berkembang :
1)
Peran Penelitian dan Pengembangan
Kegiatan Penelitian dan
Pengembangan ibarat denyut nadi dari perkembangan teknologi. Sehingga di negara
maju manapun, aktivitas penelitian dan pengembangan menjadi prioritas untuk
terus melakukan pembaruan teknologi dan mencapai tahapan teknologi tinggi.
Dalam prosesnya, Penelitian dan Pengembangan merupakan Investasi mahal yang
niscaya dilakukan negara yang ingin secara serius menerapkan RMA.
2)
Peran Industri Pertahanan
Sains dan
teknologi merupakan faktor dominan dalam industri pertahanan. Aplikasi sains
dan teknologi membawa manfaat yang sangat tinggi pada besaran peran industri
pertahanan. Namun sebenarnya, aksi
reaksi antara RMA dengan industri pertahanan lebih dominan nampak pada sisi
penyesuaian di sisi industri pertahanannya. Memang pada awalnya RMA muncul
karena temuan di bidang sain dan teknologi yang berkaitan dengan industri
pertahanan namun kemudian yang terjadi adalah tuntutan diaplikasikannya RMA
justru menggeser peran industri pertahanan ke arah transformatif (Bitzinger,
2008) dengan platform C4ISR (Command,
Control, Communicating, Computing, Inteligent, Surveillance and Reconnaisance).
3)
Faktor yang memungkinkan (Enabler) dan faktor yang membatasi (Constraint) terlaksananya RMA
Menurut Goldman (2004) dalam
Luthfie (2012) faktor yang memungkinkan RMA tetapi juga membatasi antara lain
adalah :
a.
Faktor Politik
Menurut Hoyt, dalam Goldman, dalam
Luthfie (2012) negara yang memiliki struktur negara yang kuat cenderung
mendapatkan kesuksesan dalam mengaplikasikan RMA. Hal ini lebih karena disokong
oleh faktor pendanaan yang kuat dan sumber daya manusia yang dibutuhkan. Singkatnya,
faktor pendorong dan penghambat dari aspek politik menurut Goldman adalah
sebagai berikut :
b.
Faktor Ekonomi
Luthfie (2012) mengulas bahwa
terdapat tiga faktor ekonomi yang dapat mendorong penerapan RMA, yaitu
pertubuhan ekonomi yang merupakan jaminan keberlangsungan pembangunan kekuatan
militer suatu negara dalam jangka panjang, kapabilitas industri dan teknologi
yang memainkan peran penentu tingkat pencapaian teknologi industri suatu
negara, serta anggaran pertahanan sebagai indikator komitmen pemerintah dalam memperkuat
postur militer negaranya. Cerminan ringkas faktor pendorong dan faktor
penghambat penerapan RMA dapat diamati di tabel berikut ini :
c.
Faktor Masyarakat Budaya
Inovasi, sains dan teknologi
sangat membutuhkan dorongan berupa perubahan nilai budaya masyarakat. Sehingga
Goldman (2004) menyatakan faktor masyarakat budaya menempati posisi penting
dalam tingkat capaian inovasi, sains dan teknologi suatu bangsa. Masih diidentifikasikan
oleh Goldman (2004), mengenai peranan masyarakat budaya dalam mendorong atau
menghambat penerapan RMA di suatu negara yang secara ringkas dapat diamati pada
tabel di bawah ini :
d.
Faktor Organisasi Militer
Goldman (2004) menyatakan bahwa
organisasi militer dikategorikan ke dalam tiga sistem, natural system yang artinya organisasi militer berjuang untuk
mempertahankan diri dan melindungi kepentingannya dalam sebuah lingkungan yang
langka sumber daya dan terjadinya sengketa. Kedua, rational system yaitu organisasi militer bertujuan untuk
meningkatkan efisiensi dalam caranya mengamankan negara. Dan ketiga, open system yang difahami sebagai bahwa
organisasi militer adalah manifestasi dari aturan-aturan institusional yang
kuat dan mitos yang mengikat para anggotanya. Singkatnya, tabulasi di bawah ini
memudahkan pemahaman aspek organisasi militer sebagai faktor pendorong atau
penghambat :
IV.
MEF
sebagai format RMA di Indonesia
Menurut Mahnken (1999), tahap implementasi RMA dapat
ditinjau melalui beberapa indikator diantaranya : pembangunan organisasi
militer yang baru, revisi doktrin untuk mengakomodasi cara perang yang baru,
konsep baru alokasi sumber daya pendukung, membangun strategi transformasi baru
secara formal, mendirikan unit militer yang inovatif, membangun markas-markas
cabang (branches) dengan peta karir
yang baru, dan pelatihan lapangan baru yang menggunakan doktrin, organisasi dan
sistem senjata yang baru.
Konsep pembangunan kekuatan yang berorintasi pada
pengembangan kemampuan (capability based
planning) dikembangkan, karena tuntutan perkembangan lingkungan strategis.
Dunia dewasa ini sedang menghadapi ancaman dan peperangan baru yang disebut
ancaman non-tradisional dengan aplikasi asymmetrical warfare. Spektrum ancaman
begitu luas mulai dari kemungkinan serangan senjata nuklir, perang
konvensional, konflik regional, terorisme, perdagangan narkoba, pembajakan,
perompakan di laut, bantuan kemanusiaan, penanggulangan bencana alam, dan lain
sebagainya. Para ahli politik dan militer mengatakan bahwa dunia sekarang
sedang memasuki perang generasi ke-empat (fourth
generation warfare) yang ditandai dengan perubahan radikal dalam hal siapa
yang melakukan perang, grup, bagaimana mereka melakukannya dan apa alasannya.
Mereka mengatakan bahwa perang masa depan tidak akan
dilancarkan oleh tentara /militer tapi oleh sekelompok orang, mungkin kita
sebut teroris, oleh gerilya, bandit bahkan oleh perampok. Itulah sebabnya untuk
menghadapi masa depan seperti itu, para perencana menempuh suatu pendekatan
baru untuk membangun kekuatan Angkatan Bersenjatanya, yaitu bertumpu pada
kemampuan apa yang dapat dilakukan. Kemampuan yang dimaksud adalah kemampuan
yang sangat beragam, mulai dari hard capability sampai kepada soft capability.
CBP menurut Dr Paul K Davis, “Planning
under uncertainty, to provide capabilities suitable for a wide range of
modern-day challenges and circumstances while working within an economic
framework that necessitates choice.
Untuk negara berkembang seperti Indonesia dengan
penguasaan teknologi yang belum setinggi negara-negara maju, proses RMA lebih
ditekankan untuk mempersiapkan kompetensi personel tentara. Selain itu, dengan
pertumbuhan ekonomi yang positif akhir-akhir ini menjadikan Indonesia memiliki
momentum yang tepat untuk segera melakukan modernisasi dan mengakselerasi
pemenuhan MEF yang poin-poin konsentrasinya merupakan format RMA. Wakil menteri
pertahanan Indonesia, Sjafrie Sjamsoedin dalam pidatonya pada Desember 2011
menyatakan bahwa modernisasi alutsista TNI
untuk mewujudkan kekuatan dan kemampuan prtahanan negara dengan kekuatan
minimal (MEF) merupakan bentuk realisasi RMA.
Daftar pustaka
Bitzinger, Richard A. 2008. The Revolution in Military Affairs and the Global Defence Industry :
Reactions and Interactions. Security Challenges, Vol. 4, No. 4 (summer
2008) pp. 1-12.
Chapman, Gary
(2003). An Introduction to the Revolution in Military Affairs. XV Amaldi Conference on Problems in
Global Security. Helsinki, Finland.
September, 2003
Farrel, Theo. (2009). Improving in War :
Military Adaptation and the British in Helmand (2006-2009). Journal of
Strategic Studies 33, No. 4 (2010), hal 567-94.
Luthfi, R. Mokhamad. 2012.
Implementasi Revolution in Military Affairs (RMA) Dalam Kebijakan
Pertahanan Indonesia. Tesis Program
Pascasarjana Ilmu Hubungan Internasional. Universitas Indonesia
Mahnken, Thomas. (1999). Uncovering Foreign Military Innovation. Journal of
Strategic Studies 22, No. 4 (1999), Page 26-54.
Neuneck, Gotz and Alwardt, Christian. 2008. The Revolution in Military Affairs, its
Driving Forces, Elements and Complexity. IFSH IFAR working paper No.13.
University of Hamburg. Beim Schlump, Germany. Mei 2008
Raska, Michael. (2011). The Five Wave of RMA Theory, Pointer,
Journal of the Singapore of Armed Forces. Vol. 36 No. 3-4 2011.
Rosen, Stephen P. (1988). New Ways of War :
Understanding Military Innovation. International Security 13, No.1 (1988). Page
134.
Sumakul, Willy F . Kepentingan Nasional (Indonesia) dan Minimum Essential Force (MEF). Sumber : binkorpspelaut.tnial.mil.id.
diakses pada hari Rabu 16 April 2014 pukul 23.17
[1]
Disampaikan oleh Prof. Sapto Poerwowidagdo dalam kelas Pengantar Ekonomi
Pertahanan pada 21 Maret 2014.
[2]
R. Mokhamad Luthfi. Tesis Program Pascasarjana Ilmu Hubungan Internasional
berjudul “Impelementasi Revolution in Military Affairs (RMA) Dalam Kebijakan
Pertahanan Indonesia”. Universitas Indonesia
[3]
Ibid.
[4]
Ibid.
[5]
Chapman. 2011
No comments:
Post a Comment