Saturday, February 14, 2015

REVOLUTION in MILITARY AFFAIRS (RMA): KONSEP ADAPTASI SISTEMIK PERTAHANAN MELALUI MINIMUM ESSENTIAL FORCES (MEF)



      I.    Pendahuluan
Kata revolusi merujuk pada arti sebuah perubahan fundamental dalam konteks kekuasaan atau struktur organisasi yang terjadi dalam waktu yang relatif singkat. Revolusi terjadi melalui sejarah manusia dan berubah-ubah dalam lingkup periode waktu, metode, durasi waktu, dan ideologi yang mendorong terjadinya revolusi. Perubahan ini juga terjadi dalam dimensi budaya, ekonomi dan sosial politik. Singkatnya, revolusi merupakan perubahan yang menyentuh seluruh aspek dalam sebuah sistem karena timbulnya tuntutan perubahan. Revolusi juga terjadi di bidang militer, dengan paradigma untuk menggunakan teknologi dalam meningkatkan kemampuan alutsista sebagai faktor pendorong utamanya. Revolusi di bidang militer dikenal dengan istilah Revolution in Military Affairs (RMA). Sesungguhnya, RMA lahir karena adanya tuntutan penyesuaian terhadap kompleksitas perubahan abad 21 terutama di bidang teknologi.
Pengertian RMA menurut Laksamana William A. Owens pada dasarnya adalah “sistem dari sistem-sistem” yang komponen utamanya meliputi pengumpulan data intelijen, “surveillance and reconnaissance”, teknologi, dan sistem yang menyediakan komando, kendali, komunikasi, dan proses komputer.[1] Sedangkan Krievinevich[2] (2007) berpendapat bahwa RMA muncul atas ide penggunaan teknologi baru ke dalam sistem militer yang kemudian diterapkan melalui konsep operasional yang inovatif disertai dengan langkah adaptasi organisasional yang mengubah secara mendasar karakter dan terjadinya sebuah konflik peperangan. Hal ini terjadi dengan melakukan peningkatan kekuatan pertempuran secara dramatis, dan efektivitas militer suatu angkatan bersenjata. Dengan kata lain, RMA tidak sekedar pelibatan teknologi mutakhir dalam perang, melainkan perubahan mendasar hingga menyentuh aspek doktrin dan sistem organisasi yang disesuaikan dengan adanya perubahan teknologi tersebut.
Bitzinger (2005) dalam penjelasannya mengenai RMA berpendapat bahwa RMA seringkali diistilahkan dengan transformasi pertahanan. Transformasi Pertahanan dalam rumusan Bitzinger disebutkan sebagai sebuah konsep modernisasi angkatan bersenjata dan bagaimana perang di masa kini dijalankan, bukan perubahan paradigma dalam karakter angkatan bersenjata. Namun Bitzinger menekankan bahwa penggunaan teknologi baru dalam angkatan bersenjata tersebut akan membutuhkan perubahan mendasar dalam doktrin militer, operasi dan organisasi. Secara garis besar terdapat kesamaan perspektif mengenai RMA di kalangan security experts bahwa RMA yang pada dua abad terakhir ini telah berlangsung semata-mata timbul atas dorongan kemajuan teknologi, terutama teknologi informasi. Sebagai wujud inovasi kemajuan teknologi di bidang pertahanan yang menjadi berlangsungnya RMA antara lain adalah kemajuan signifikan di dalam teknologi sensor, pencari, komputer dan komunikasi, automasi, jarak, presisi dan teknologi stealth. [3]
Dengan demikian, RMA secara sederhana dapat dipahami sebagai perubahan paradigma dalam karakter angkatan bersenjata dan bagaimana cara melakukan perang di era sekarang, dengan penggunaan teknologi baru ke dalam sistem militer yang digabungkan dengan konsep operasional yang inovatif dan adaptasi organisasional secara keseluruhan. Masih terjadi perdebatan di kalangan security experts mengenai konsep RMA yang oleh Michael Raska (2011) perdebatan yang muncul tersebut kemudian diidentifikasi ke dalam lima gelombang (five waves). Teori mengenai RMA yang diambil dari berbagai literatur dan diolah oleh Luthfi (2012) dapat dilihat di tabel berikut[4] :
Sumber : R. Mokhamad Luthfi (2012)

Dalam tabel di atas, dapat dilihat bahwa pencetus pemikiran mengenai RMA pertama kali merupakan seorang perwira tinggi Soviet yaitu Marshal Nikolai Ogarkof (Chapman, 2003). Ogarkof yang pada saat itu dalam tulisannya menyebut konsep RMA dengan istilah Military Technical Revolution (MTR) menyampaikan pentingnya meningkatkan daya bunuh senjata (weapon lethality) dan kapabilitas senjata konvensional. Pemikiran Ogarkof ini dibahas serius oleh departemen pertahanan Soviet. Padahal, pemikiran Ogarkof mengenai MTR saat itu lahir sebagai respon dari pidato kongres oleh U.S. Army General William Westmoreland pasca diciptakannya microprosesor oleh Litbang militer AS. Penemuan microprosesor tersebut dipandang sebagai ancaman oleh Departemen Pertahanan Soviet karena pada saat itu, Soviet tidak memiliki kapabilitas komputasi unggul seperti AS. Isi pidato Westmoreland tersebut isinya sebagai berikut :
“Dalam medan tempur di masa depan, pasukan musuh akan dapat dilacak, diposisikan, disasar (dijadikan target) secara cepat dengan pemanfaatan data links, bantuan evaluasi intelijen dengan komputer, dan senjata otomatis...saya percaya diri bahwa harapan rakyat Amerika akan tercapai bahwa negeri ini akan memperoleh manfaat penuh dari kemajuan teknologi-mari kita sambut perkembangan yang akan mengganti posisi manusia oleh mesin”.

Pelaksanaan RMA oleh Soviet ini sempat membuat AS merasa dalam keadaan darurat dan harus segera mengejar ketertinggalan teknologi pertahanannya dengan segala upaya. Sehingga sebagai upaya mengejar ketertinggalan tersebut, Pentagon secara lebih ambisius membahas ide-ide RMA dibawah kepemimpinan Andrew W. Marshall. Marshall membentuk tim kecil namun sangat berpengaruh yang disebut sebagai Tim ThinkTank yang beranggotakan para ahli dari beragam disiplin ilmu dari Universitas-universitas AS sejak tahun 1973. Marshall yang dikenal sangat kritis dan skeptis dalam memimpin pelaksanaan RMA sangat berdedikasi dalam mengembangkan disiplin ilmu yang terkait dengan pertahanan nasional.  Tim ThinkTank inilah yang  mendedikasikan pemikiran mereka untuk memberikan gagasan bagi para pengambil kebijakan pertahanan AS.
    II.        Implementasi RMA di negara maju
Penerapan RMA diwujudkan melalui beberapa tahapan dengan kunci landasan pada pengembangan aspek C4ISR (Command, Communication, Control, Computing, Intelligence, Surveillance and Reconnaisance). Pengembangan kemampuan ini dipahami sebagai pengembangan kemampuan komando, komunikasi, kendali, komputasi, intelijen, pengamatan dan pengintaian berbasis teknologi informasi dan dikenal dengan istilah network-centric based system.
Sehingga dapat dibayangkan bahwa operasional militer modern saat ini tidak lepas dari penggunaan alat canggih dengan teknologi tinggi terbaru. Seluruh sistem operasional kerja militer yang sangat melibatkan teknologi komputer dan teknologi informasi akan memungkinkan angkatan bersenjata suatu negara memiliki kemampuan pengintaian dan pengamatan akurat jarak jauh yang tidak terdeteksi, kecepatan alur informasi, ketepatan kendali, kesatuan komando, yang disertai kemampuan alutsista dengan presisi tinggi yang dapat  diluncurkan dari jarak jauh namun berdaya gempur dan daya bunuh tinggi. Ilustrasi diatas merupakan cara sederhana dalam mendeskripsikan peperangan generasi ketiga dan keempat, dimana cara memenangkan peperangan tidak lagi dilakukan melalui perang konvensional yang terbuka seperti pada perang dunia I dan II, namun jauh lebih efisien dan efektif. Tahapan teknologi yang saat ini banyak digunakan di negara maju antara lain pengembangan senjata pemusnah masal (bom nuklir), pesawat tanpa awak untuk keperluan pengintaian atau pengebom (predator drone yang dilengkapi Hellfire missils)[5], senjata kimia seperti : nerve gas yang mampu melemahkan saraf, dan senjata biologis seperti pengembangan : virus ebola, virus H2N1, dan malaria, serta cyber army yang memiliki kemampuan melumpuhkan sistem operasional kerja di masa sekarang yang tidak lepas dari penggunaan komputer dan internet.
Terdapat beberapa tren yang dapat diamati dari penerapan RMA di tiap negara, akan tetapi antara negara maju dan negara berkembang sangat berbeda bentuk penerapannya. Menurut Marshall penguasaan teknologi tinggi dapat mendorong suatu negara ke posisi dominan di medan pertempuran. Hal ini diperkuat dengan alam dokumen The Joint Vision 2010 and 2020  yang dipublikasikan oleh Amerika di tahun 1996 dan 2000 yang menunjukan bagaimana angkatan bersenjata AS memenangkan peperangan di abad 21 melalui penguasaan 4 teknologi yaitu : (1) Sistem peluncuran (senjata) dengan kemampuan presisi jarak jauh dan cakupan luas; (2) kemampuan menghasilkan efek hancur dengan cakupan yang luas; (3) teknologi senjata yang tidak terdeteksi oleh musuh dan kemampuan penyamaran yang sempurna; (4) sistem informasi  dan sistem integrasi.
Amerika sudah mengimplementasikan RMA sejak tahun 1990 dengan didirikannya laboratorium medan perang, latihan simulasi perang, dan merancang eksperimen-eksperimen untuk mengembangkan teknologi peperangan. Selain itu Kongres AS pada tahun 1998 meminta Departemen Pertahanan untuk mendirikan Defense Science Task Board untuk memeriksa persiapan transformasi militer. Di tahun 2001, dibentuklah Office of Force Transformation dengan tugas utama membangun dan mengimplementasikan gagasan perubahan dalam hal RMA yang salah satu hasilnya adalah network centric warfare.
Sedangkan Kanada menerapkan RMA melalui dua tahap :
1.    RMA Technology
Langkah ini dilakukan melalui investasi alutsista dengan akuisisi peralatan yang berkaitan dengan RMA seperti mengakuisisi pesawat dengan kemampuan pengeboman secara presisi. Selain itu Kanada melakukan peningkatan investasi dalam kapabilitas C4I (Command, Control, Communication, Computing, Intelligence) yang diwujudkan melalui peluncuran satelit komunikasi militer, digitalisasi medan perang, dan peningkatan kemampuan komunikasi kapal perang. Namun untuk teknologi ISR (intelligence, Surveillance and Reconnaissance) menurut Sloan (2000) Kanada masih banyak menemui kendala.
2.    RMA Doctrine and Organizational Changes
Angkatan bersenjata Kanada melakukan pengembangan doktrin berdasarkan RMA melalui penggabungan markas dan meningkatkan kemampuan personel di bidang C4I dalam operasi perang. Selain itu doktrin yang ditekankan adalah “Jointness” yaitu keterpaduan antar matra dengan mobilitas tinggi serta perubahan fokus operasi AL bukan hanya di laut terbuka, tetapi juga di perairan litoral dangkal yang berbahaya.
Lain lagi penerapan RMA di Singapura. Sebagai negara dengan kondisi wilayah yang kecil dengan sedikit penduduk dan menyebabkan rendahnya kekuatan strategis, penerapan RMA lebih ditujukan memperkuat aspek penguasaan teknologi informasi. Selain itu, Singapura membentuk doktrin Integrated Knowledge-based Command and Control (IKC2). Konsep doktrin ini diaplikasikan dengan akuisisi dan pengembangan senjata presisi berpandu, integrasi teknologi dan pengendalian dengan sistem ISR (Intelligence, Surveilance, dan Reconaissance). Sedangkan dari segi kebijakan, Departemen Pertahanan Singapura telah membentuk Future System Directorate, dan Center for Military Experimentation.
   III.        Aspek Vital Pendorong Terlaksananya RMA
Berikut ini merupakan aspek vital terlaksananya RMA di negara manapun baik negara maju ataupun negara berkembang :
1)    Peran Penelitian dan Pengembangan
Kegiatan Penelitian dan Pengembangan ibarat denyut nadi dari perkembangan teknologi. Sehingga di negara maju manapun, aktivitas penelitian dan pengembangan menjadi prioritas untuk terus melakukan pembaruan teknologi dan mencapai tahapan teknologi tinggi. Dalam prosesnya, Penelitian dan Pengembangan merupakan Investasi mahal yang niscaya dilakukan negara yang ingin secara serius menerapkan RMA.

2)    Peran Industri Pertahanan
Sains dan teknologi merupakan faktor dominan dalam industri pertahanan. Aplikasi sains dan teknologi membawa manfaat yang sangat tinggi pada besaran peran industri pertahanan.  Namun sebenarnya, aksi reaksi antara RMA dengan industri pertahanan lebih dominan nampak pada sisi penyesuaian di sisi industri pertahanannya. Memang pada awalnya RMA muncul karena temuan di bidang sain dan teknologi yang berkaitan dengan industri pertahanan namun kemudian yang terjadi adalah tuntutan diaplikasikannya RMA justru menggeser peran industri pertahanan ke arah transformatif (Bitzinger, 2008) dengan platform C4ISR (Command, Control, Communicating, Computing, Inteligent, Surveillance and Reconnaisance).

3)    Faktor yang memungkinkan (Enabler) dan faktor yang membatasi (Constraint) terlaksananya RMA
Menurut Goldman (2004) dalam Luthfie (2012) faktor yang memungkinkan RMA tetapi juga membatasi antara lain adalah :
a.    Faktor Politik
Menurut Hoyt, dalam Goldman, dalam Luthfie (2012) negara yang memiliki struktur negara yang kuat cenderung mendapatkan kesuksesan dalam mengaplikasikan RMA. Hal ini lebih karena disokong oleh faktor pendanaan yang kuat dan sumber daya manusia yang dibutuhkan. Singkatnya, faktor pendorong dan penghambat dari aspek politik menurut Goldman adalah sebagai berikut  :
b.    Faktor Ekonomi
Luthfie (2012) mengulas bahwa terdapat tiga faktor ekonomi yang dapat mendorong penerapan RMA, yaitu pertubuhan ekonomi yang merupakan jaminan keberlangsungan pembangunan kekuatan militer suatu negara dalam jangka panjang, kapabilitas industri dan teknologi yang memainkan peran penentu tingkat pencapaian teknologi industri suatu negara, serta anggaran pertahanan sebagai indikator komitmen pemerintah dalam memperkuat postur militer negaranya. Cerminan ringkas faktor pendorong dan faktor penghambat penerapan RMA dapat diamati di tabel berikut ini :
c.    Faktor Masyarakat Budaya
Inovasi, sains dan teknologi sangat membutuhkan dorongan berupa perubahan nilai budaya masyarakat. Sehingga Goldman (2004) menyatakan faktor masyarakat budaya menempati posisi penting dalam tingkat capaian inovasi, sains dan teknologi suatu bangsa. Masih diidentifikasikan oleh Goldman (2004), mengenai peranan masyarakat budaya dalam mendorong atau menghambat penerapan RMA di suatu negara yang secara ringkas dapat diamati pada tabel di bawah ini  :
 
d.    Faktor Organisasi Militer
Goldman (2004) menyatakan bahwa organisasi militer dikategorikan ke dalam tiga sistem, natural system yang artinya organisasi militer berjuang untuk mempertahankan diri dan melindungi kepentingannya dalam sebuah lingkungan yang langka sumber daya dan terjadinya sengketa. Kedua, rational system yaitu organisasi militer bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dalam caranya mengamankan negara. Dan ketiga, open system yang difahami sebagai bahwa organisasi militer adalah manifestasi dari aturan-aturan institusional yang kuat dan mitos yang mengikat para anggotanya. Singkatnya, tabulasi di bawah ini memudahkan pemahaman aspek organisasi militer sebagai faktor pendorong atau penghambat :

  IV.        MEF sebagai format RMA di Indonesia
Menurut Mahnken (1999), tahap implementasi RMA dapat ditinjau melalui beberapa indikator diantaranya : pembangunan organisasi militer yang baru, revisi doktrin untuk mengakomodasi cara perang yang baru, konsep baru alokasi sumber daya pendukung, membangun strategi transformasi baru secara formal, mendirikan unit militer yang inovatif, membangun markas-markas cabang (branches) dengan peta karir yang baru, dan pelatihan lapangan baru yang menggunakan doktrin, organisasi dan sistem senjata yang baru.
Konsep pembangunan kekuatan yang berorintasi pada pengembangan kemampuan (capability based planning) dikembangkan, karena tuntutan perkembangan lingkungan strategis. Dunia dewasa ini sedang menghadapi ancaman dan peperangan baru yang disebut ancaman non-tradisional dengan aplikasi asymmetrical warfare. Spektrum ancaman begitu luas mulai dari kemungkinan serangan senjata nuklir, perang konvensional, konflik regional, terorisme, perdagangan narkoba, pembajakan, perompakan di laut, bantuan kemanusiaan, penanggulangan bencana alam, dan lain sebagainya. Para ahli politik dan militer mengatakan bahwa dunia sekarang sedang memasuki perang generasi ke-empat (fourth generation warfare) yang ditandai dengan perubahan radikal dalam hal siapa yang melakukan perang, grup, bagaimana mereka melakukannya dan apa alasannya.
Mereka mengatakan bahwa perang masa depan tidak akan dilancarkan oleh tentara /militer tapi oleh sekelompok orang, mungkin kita sebut teroris, oleh gerilya, bandit bahkan oleh perampok. Itulah sebabnya untuk menghadapi masa depan seperti itu, para perencana menempuh suatu pendekatan baru untuk membangun kekuatan Angkatan Bersenjatanya, yaitu bertumpu pada kemampuan apa yang dapat dilakukan. Kemampuan yang dimaksud adalah kemampuan yang sangat beragam, mulai dari hard capability sampai kepada soft capability. CBP menurut Dr Paul K Davis, “Planning under uncertainty, to provide capabilities suitable for a wide range of modern-day challenges and circumstances while working within an economic framework that necessitates choice.
Untuk negara berkembang seperti Indonesia dengan penguasaan teknologi yang belum setinggi negara-negara maju, proses RMA lebih ditekankan untuk mempersiapkan kompetensi personel tentara. Selain itu, dengan pertumbuhan ekonomi yang positif akhir-akhir ini menjadikan Indonesia memiliki momentum yang tepat untuk segera melakukan modernisasi dan mengakselerasi pemenuhan MEF yang poin-poin konsentrasinya merupakan format RMA. Wakil menteri pertahanan Indonesia, Sjafrie Sjamsoedin dalam pidatonya pada Desember 2011 menyatakan bahwa modernisasi alutsista TNI  untuk mewujudkan kekuatan dan kemampuan prtahanan negara dengan kekuatan minimal (MEF) merupakan bentuk realisasi RMA.
Daftar pustaka
Bitzinger, Richard A. 2008. The Revolution in Military Affairs and the Global Defence Industry : Reactions and Interactions. Security Challenges, Vol. 4, No. 4 (summer 2008) pp. 1-12.
Chapman, Gary (2003).  An Introduction to the Revolution in Military Affairs.  XV Amaldi Conference on Problems in Global Security.  Helsinki, Finland. September,  2003
Farrel, Theo. (2009). Improving in War : Military Adaptation and the British in Helmand (2006-2009). Journal of Strategic Studies 33, No. 4 (2010), hal 567-94.
Luthfi, R. Mokhamad.  2012.  Implementasi Revolution in Military Affairs (RMA) Dalam Kebijakan Pertahanan Indonesia.  Tesis Program Pascasarjana Ilmu Hubungan Internasional. Universitas Indonesia
Mahnken, Thomas. (1999). Uncovering  Foreign Military Innovation. Journal of Strategic Studies 22, No. 4 (1999), Page 26-54.
Neuneck, Gotz and Alwardt, Christian. 2008. The Revolution in Military Affairs, its Driving Forces, Elements and Complexity. IFSH IFAR working paper No.13. University of Hamburg. Beim Schlump, Germany. Mei 2008
Raska, Michael. (2011). The Five Wave of RMA Theory, Pointer, Journal of the Singapore of Armed Forces. Vol. 36 No. 3-4 2011.
Rosen, Stephen P. (1988). New Ways of War : Understanding Military Innovation. International Security 13, No.1 (1988). Page 134.
Sumakul, Willy F . Kepentingan Nasional (Indonesia) dan Minimum Essential Force (MEF). Sumber : binkorpspelaut.tnial.mil.id. diakses pada hari Rabu 16 April 2014 pukul 23.17


[1] Disampaikan oleh Prof. Sapto Poerwowidagdo dalam kelas Pengantar Ekonomi Pertahanan pada 21 Maret 2014.
[2] R. Mokhamad Luthfi. Tesis Program Pascasarjana Ilmu Hubungan Internasional berjudul “Impelementasi Revolution in Military Affairs (RMA) Dalam Kebijakan Pertahanan Indonesia”. Universitas Indonesia
[3] Ibid.
[4] Ibid.
[5] Chapman. 2011

No comments: