Agustin Pramadewi
Mahasiswa Pascasarjana Program
Studi Ekonomi Pertahanan,
Universitas Pertahanan Indonesia,
Jakarta, Indonesia
Abstrak Politik
global merupakan konsekuensi logis dari arus globalisasi yang secara signifikan
memaksa terciptanya perubahan, utamanya pada tatanan ekonomi, keamanan dan
politik internasional. Percepatan transformasi peradaban akibat globalisasi
ini, mendorong pergeseran polaritas politik dari unipolar kepada multipolar.
Negara-negara aktor multipolaritas merupakan negara kuat baru yang mengalami
loncatan status dari negara berkembang ke negara maju, dan utamanya mampu memainkan
peranan penting di sektor ekonomi dunia. Status sebagai negara kuat menjadi
pendorong utama negara-negara kuat baru (Brazil, Rusia, India, China, South
Africa) tersebut untuk mengkondisikan lingkungannya agar kondusif bagi
kelestarian stabilitas ekonominya, melalui kebijakan politik global dengan
penguatan sektor pertahanan sebagai alat cipta kondisinya. Dalam konteks
regional Asia Tenggara, China dengan kepentingannya untuk memperkuat pengaruh
di kawasan ini dan memperluas kedaulatannya hingga laut china selatan memicu
potensi konflik dengan negara Asia Tenggara khususnya yang paling nampak sekali
adalah Vietnam. Potensi tercetusnya konflik tersebut diasumsikan mendorong pola
procurement alutsista reaktif yang dilakukan oleh negara-negara Asia Tenggara
dan hampir dipandang sebagai perlombaan senjata. Indikasi yang paling realistis
memperlihatkan bahwa program modernisasi alutsista mampu terwujud karena didukung
oleh penguatan ekonomi negara-negara Asia Tenggara yang mengalami pergeseran
positif dari tahun ke tahun. Stabilitas regional harus menjadi dasar prioritas
negara-negara Asia Tenggara dalam mengambil kebijakan agar tidak terjadi dinamika yang justru
mengganggu keamanan dan kedamaian regional.
Kata
kunci : politik global, polaritas, pertumbuhan ekonomi, anggaran pertahanan, procurement
senjata.
1.
Pendahuluan
Politik
dari perspektif realisme diartikan sebagai pertarungan untuk meraih atau mempertahankan
kekuasaan dan dominasi. Sedangkan menurut perspektif liberal atau pluralis
politik adalah pengorganisasian kekuasaan untuk menjamin dan mempromosikan
kebebasan dan kesejahteraan individu maupun kelompok melalui penegakkan hukum.
Perspektif Marxisme melihat politik sebagai pelembagaan kekuasaan (negara) yang
dijadikan instrumen oleh kelas kapitalis untuk mengeksploitasi kelas buruh.
Politik juga diartikan sebagai dominasi atau eksploitasi negara-negara maju
(utara) atas negara-negara miskin (selatan). Aktor-aktor yang berkiprah dalam tataran
politik global mencakup aktor negara dan non-negara seperti IGO’s (intergovernmental Organization), NGOs (Non Governmental Organization), CSOs (Civil Society Organization), MNCs (Multinational Corporation), gerakan
keagamaan, Bank Transnasional (World Bank), individu dengan sensitifitas
terhadap permasalahan global seperti Bono misalnya, kemudian gerakan terorisme dan
kelompok etnik nasionalis (Vietcong di Vietnam). Sedangkan isu-isu politik
global meliputi proliferasi nuklir, terorisme global, utang luar negeri,
perdagangan bebas, hak azasi manusia, buruh migran, kemiskinan dan kelaparan, energy security, perubahan iklim,
meningkatnya harga pangan, good
governance, lingkungan hidup, dan isu penyakit menular seperti AIDS
(Jemadu, 2014). Dengan memahami konsep yang disampaikan Jemadu di atas maka
politik global dapat dipahami dari segi pengertian, elemen, dimensi, dan lingkungannya.
Bicara mengenai politik global adalah dengan memahami bahwa
politik telah mengglobal dan sebagai konsekuensinya perlu dilakukan studi
politik dunia pada spektrum yang lebih luas dan tidak lagi sekedar mengkaji
konflik atau kerjasama antar negara. Motor penggerak dari perubahan tersebut
adalah globalisasi. Globalisasi telah menantang dimensi tunggal politik internasional
(unipolaritas) dalam konteks geopolitik dan perjuangan negara-negara untuk
memperoleh kekuasaan di lingkup global. Konsep politik global mengkhususkan
kajiannya pada struktur global, proses pembuatan kebijakan, resolusi
permasalahan, penjagaan keamanan internasional dan sistem dunia (Brown, 1992,
dalam McGrew 2010). Evolusi pemerintahan global yang kompleks telah menjadi
navigator yang menentukan arah struktur dan kordinasi politik antar pemerintah,
intergovernmental dan agen-agen
transnasional dengan tujuan untuk merealisasikan pencapaian tujuan kolektif
yang disetujui bersama dengan mengimplementasikan peraturan global atau
transnasional. Melalui globalisasi ini pula peran aktor non pemerintah semakin
menguat dalam proses formulasi dan implementasi kebijakan publik global.
2.
POLARISASI POLITIK GLOBAL
Konstelasi politik global dapat diobservasi melalui
ragam kajian disiplin ilmu hubungan internasional yang secara garis besar mendiskusikan
polarisasi geopolitik dunia yang mengalami beberapa kali peralihan. Peralihan
tersebut bermula dari bipolaritas kekuatan politik di masa perang dingin yang
diakhiri dengan runtuhnya Soviet di tahun 1991. Tumbangnya Soviet sebagai rezim
komunis dunia menjadikan kekuatan liberal sebagai satu-satunya dominasi politik
global yang dalam tataran sistemik diistilahkan sebagai unipolar. Unipolaritas
tersebut memposisikan AS dan aliansi barat sebagai aktor hegemoni politik
global yang baru-baru ini merasa terancam oleh gejala bangkitnya
multipolaritas. Multipolaritas geopolitik dunia didorong oleh munculnya
negara-negara kuat baru seperti contohnya China dan India. Menurut Soebagjo
(2013) berakhirnya perang dingin antara dua kekuatan besar dunia (bipolar)
ternyata belum menjamin perkembangan keamanan dan perdamaian dunia justru
perkembangannya lebih mengarah kepada ancaman keamanan yang bersifat asimetric
yang dihasilkan dari persaingan yang lebih bersifat multipolar. Berangkat dari
permasalahan tersebut, negara-negara BRICS (Brazil, Rusia, India, China dan
South Africa) merasa perlu mengambil tindakan untuk menciptakan keadilan
multidimensi di seluruh sektor kehidupan, agar negara-negara berkembang yang
selama ini dieksploitasi oleh negara maju memperoleh hak-hak yang dipandang
hilang akibat sistem, struktur dan kebijakan-kebijakan yang mengatur tata
kehidupan tingkat global sangat diskriminatif. Sehingga sebagai akibatnya,
negara-negara berkembang lambat dalam membangun bangsanya di segala sektor. Kesenjangan
tersebut potensial menyebabkan permasalahan baru yang akan mengganggu
stabilitas global jika tidak segera diselesaikan. Sebagaimana yang dikatakan
oleh Laura Armey[1]
dalam kuliah global political environment of defense resource management kelas ekonomi pertahanan
cohort 4 bahwa stabilitas global akan terganggu jika di dunia ini masih ada failed states, dan adalah tanggung jawab
seluruh negara di dunia yang menjadi bagian dari masyarakat dunia untuk
mengentaskannya.
Turbulensi politik global saat ini didorong oleh
upaya multipolarisasi perdagangan dan geopolitik internasional yang diinisiasi
melalui integrasi langkah politik lima negara besar BRICS. BRICS dibentuk
dengan tujuan untuk memperbarui kerangka perdagangan global yang dibangun oleh unipolaritas
negara-negara maju. Kelima negara ini memandang perlu adanya reformasi,
utamanya pada struktur ekonomi dan tata kelola perdagangan internasional yang
dianggap diskriminatif dalam penerapan kebijakannya dan menyebabkan kesenjangan
ekonomi di antara negara maju dan negara berkembang. Pemikiran ini muncul
akibat adanya cita-cita agar terciptanya sebuah tatanan ekonomi global yang
memungkinkan seluruh negara di dunia dapat memperoleh keuntungan dari
pergerakan sistem ekonomi global secara adil. Lahirnya integrasi langkah
politik tersebut dipandang AS sebagai tantangan serius sehingga berpotensi
melemahkan model ekonomi dan politik unipolaritas yang dibangunnya selama ini.
Salah satu faktor yang menyokong kekuatan politik BRICS adalah total penduduk
kelima negara tersebut yang merupakan 43% (3 milyar juta jiwa) dari seluruh
populasi dunia dan pertumbuhan ekonomi yang secara signifikan menjadi pilar
ekonomi global.
Gagasan menghadirkan tatanan ekonomi dan geopolitik dunia
baru yang diusung oleh BRICS adalah dengan mengganti struktur industri dari export oriented dan padat karya kepada advanced industry yang berorientasi pada
kemandirian nasional bagi negara-negara berkembang. Negara-negara berkembang
seperti Indonesia pada umumnya kaya akan sumber daya alam namun tidak memiliki
teknologi pengolahan yang modern. Kegiatan produksi nasional negara berkembang umumnya
masih dalam tahap industri agraris dan eksploitasi tambang yang ketika diekspor
masih dalam keadaan bahan baku. Bahan baku tersebut diekspor ke negara dengan
industri berteknologi tinggi dengan nilai ekspor jauh lebih rendah dibanding
dengan barang jadi yang diimpor oleh negara-negara berkembang dari
negara-negara maju. Sehingga dari segi pendapatan ekonomi antara negara
berkembang dengan negara maju, ketimpangan menjadi hal yang tidak dapat
dihindari. Permasalahan ini merupakan faktor signifikan yang menghambat proses
pembangunan negara-negara berkembang secara multidimensif. Gagasan ini sudah
tentu merupakan bentuk perlawanan terhadap gelombang globalisasi neoliberalisme
yang berakar dari imperialisme dunia. Negara-negara maju sebagai aktor
imperialisme global berusaha mempertahankan dependensi negara berkembang dengan
upaya-upaya mengeliminir beragam bentuk proyek yang mengupayakan industrialisasi. Sebagai contoh bentuk
kebijakan AS dengan menjadikan dirinya sebagai kreditor internasional terbesar
bagi negara-negara berkembang melalui program semacam Marshall Plan dan “Grants
in Aid”. Grants in Aid merupakan
bantuan moneter AS dengan persyaratan berupa kewajiban membeli barang hasil
produksi AS atau pengembalian utang dengan mata uang dollar.
3. PERTUMBUHAN EKONOMI REGIONAL DAN PENINGKATAN ANGGARAN PERTAHANAN
Data statistik pertumbuhan Pendapatan Domestik Bruto
(PDB) negara-negara Asia Tenggara pada tahun 2013 yang dilaporkan oleh
Organization of Economic Co-operation Development (OECD) menunjukkan bahwa tren
pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut cenderung meningkat dari tahun ke
tahun. Pertumbuhan positif ini bukan tanpa gangguan terlebih ketika terkena
hantaman krisis global yang diakibatkan ‘subprime
mortgage’ crisis AS di tahun
2008. Meski demikian, pertumbuhan ekonomi di negara-negara Asia Tenggara jika
ditinjau satu persatu merefleksikan di antara negara satu dengan yang lainnya berada
di stadium yang berbeda. Indonesia
disebutkan sebagai negara dengan pertumbuhan ekonomi paling progresif dengan
prosentase 6% di tahun 2012-2018. Disusul oleh Philipina dengan prosentase
pertumbuhan sebesar 5,8%. pertumbuhan tersebut dikatakan OECD didorong oleh
pertumbuhan permintaan domestik, investasi di sektor infrastruktur, dan
implementasi reformasi struktur ekonomi.
Pertumbuhan PDB Malaysia berada di kisaran 5,1%
sedangkan Thailand mengalami pertumbuhan PDB pada besaran 4,9%. Angka
pertumbuhan tersebut dihasilkan dari upaya peningkatan produktifitas ekonomi
dengan tujuan utama untuk meningkatkan posisi dari status kelompok negara yang
terjebak middle-income trap. Singapura mengalami pertumbuhan
PDB sebesar 3,3%. Angka pertumbuhan yang relatif kecil tersebut menandakan
bahwa Singapura merupakan negara dengan perekonomian yang maju. Bahkan
dikatakan bahwa angka pertumbuhan ini semakin memantapkan posisi ekonomi
Singapura pada kondisi ekonomi yang terus mengalami pertumbuhan akibat semakin
meningkatnya produktifitas nasional dan semakin inovatif. Selanjutnya Kamboja
mengalami pertumbuhan di angka mendekati 7% pertahun, Laos sebesar 7,7%
pertahun, Myanmar 7% pertahun. Pertumbuhan tersebut didorong oleh keputusan
negara-negara tersebut untuk lebih membuka diri pada investor asing. Sedagkan
Vietnam mengalami pertumbuhan yang lebih lambat terutama akibat dampak krisis
keuangan global. Angka pertumbuhan PDB Vietnam berada di angka 6%, hal ini
disebabkan oleh lemahnya manajemen kebijakan makroekonomi Vietnam yang
menghambat pertumbuhan ekonomi.
Sedangkan untuk dua negara besar di Asia, China dan
India, pertumbuhan ekonomi akan cenderung menurun. China diramalkan OECD akan
mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2000-2007 yang mencapai angka
10,5%. Angka pertumbuhan ekonomi China ada di kisaran 7,7% hal ini disebabkan
penyesuaian yang dilakukan agar besaran PDB lebih disumbang oleh sektor
produktifitas dari pada sektor konsumsi. Perlambatan ekonomi China sangat
dipengaruhi oleh negara-negara berkembang di Asia Tenggara yang diperkirakan ke
depannya akan lebih mandiri dan tidak lagi menjadikan China sebagai
satu-satunya partner strategis dalam perekonomiannya. India akan mengalami
pelambatan pertumbuhan ekonomi dari 7,1% di tahun 2000-2007 dan berada pada
kisaran 5,9% di tahun 2014-2018.
Gambaran pertumbuhan PDB negara-negara Asia
Tenggara, dengan China dan India dapat diamati pada tabel di bawah ini :

Dengan tren pertumbuhan ekonomi di atas, dewasa ini
dapat dilihat pula adanya tren peningkatan anggaran pertahanan di wilayah Asia
Tenggara. Peningkatan tersebut dilaporkan oleh Stockholm International Peace
Research Institute (SIPRI) bahwa budget
pertahanan di kawasan Asia Tenggara meningkat sebesar 5%, atau senilai 35,9
miliar dollar di tahun 2013. Pakar pertahanan SIPRI menyatakan bahwa
peningkatan anggaran pertahanan tersebut merupakan reaksi terhadap memanasnya
suhu konflik klaim atas laut China Selatan. Negara-negara Asia Tenggara tidak
selamanya dapat bergantung pada dukungan militer external (dari luar lingkup regional) jika kemungkinan terburuk
berupa konflik secara fisik terjadi. Di samping itu, dengan investasi sektor
pertahanan tersebut negara-negara Asia tenggara bermaksud mewujudkan industri
pertahanan dalam negeri yang kuat sehingga dalam jangka panjang investasinya di
sektor pertahanan akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan kekuatan
pertahanan keamanan negara. Bagan di bawah ini mendeskripsikan tren peningkatan
anggaran pertahanan Asia tenggara yang dilaporkan oleh SIPRI :

Motivasi peningkatan anggaran pertahanan di negara-negara Asia
Tenggara bervariasi. Pada rentang waktu 2004-2013. Vietnam adalah negara dengan
peningkatan anggaran terbesar yaitu 113% . Kamboja sebesar 103%, Indonesia
meningkatkan anggaran pertahanan sebesar 99%, dan Thailand sebesar 85%. Peningkatan anggaran pertahanan signifikan
dilakukan oleh Vietnam yang secara jelas dapat dimengerti jika dipandang
sebagai respon terhadap realitas bahwa China menunjukan sikap semakin berkehendak
untuk menguasi Laut China Selatan baik secara diplomasi dan disertai dengan
kekuatan militernya yang terus dibangun. Peningkatan anggaran pertahanan
Vietnam jelas berorientasi pada perkuatan matra laut, sebab Vietnam melakukan procurement alutsista kapal selam tipe
Kilo-class dari Rusia sebanyak 6 unit. Kapal selam tipe Kilo-class dikenal
sebagai kapal selam dengan daya hancur yang cukup tinggi, serta dilengkapi
perangkat anti deteksi. Ini artinya kebijakan pertahanan Vietnam memiliki arah
yang jelas untuk merespon permasalahan yang mungkin terjadi di wilayah perairan
(merujuk pada klaim atas Laut China Selatan). Ketegangan antara Vietnam dan Cina
merupakan friksi yang paling mengemuka, dan didukung dengan kemungkinan masih
menyimpan dendam masa lalu. Perselisihan di antara kedua negara tersebut telah
berlangsung selama satu abad, dan sebelum kasus laut Cina Selatan, konflik di
antara mereka adalah perang indocina ketiga (sino-vietnam war) di tahun 1979
yang terjadi juga atas dasar sengketa perbatasan. Sedangkan Indonesia, meskipun
klaim China atas laut China Selatan jelas overlap
terhadap landasan laut zona ekonomi eksklusifnya, ketegangan diantara dua
negara tidak terlalu tinggi. Indonesia, dengan kebijakan politik luar negerinya
ingin menampilkan diri sebagai negara dengan itikad untuk menjalin persahabatan
dengan negara manapun disamping memposisikan diri sebagai mediator diantara
negara tetangga yang berkonflik. Bahkan Presiden SBY secara jelas mengatakan
bahwa munculnya China sebagai aktor multipolaritas dipandangnya sebagai peluang
baik bagi Indonesia jika memiliki hubungan dan kerjasama yang baik dengan negara kuat tersebut. Pernyataan ini
diperkuat oleh pernyataan pakar Hubungan Internasional Universitas Pertahanan,
Bantarto Bandoro (2014) dalam bukunya bahwa motivasi Cina dalam menjalankan strategi diplomasinya adalah untuk
menjaga stabilitas lingkungan politik globalnya sementara rezim Beijing fokus
pada stabilitas perkembangan ekonomi dan stabilitas politik, dan untuk mencegah
negara-negara di regional Asia bersatu menentang dominasinya.
4.
MOTIVASI
NEGARA-NEGARA ASIA TENGGARA DALAM MENINGKATKAN ANGGARAN PERTAHANANNYA
Pertanyaannya
sekarang adalah semampu apakah negara-negara Asia tenggara meningkatkan
kapabilitas pertahanannya? Dan sebesar apa sumber-sumber yang mereka miliki?
Ekonomi Vietnam telah menguat beberapa tahun terakhir secara signifikan dan
mengalami pertumbuhan sebesar 6% per tahun. Akan tetapi peningkatan anggaran
pertahanan Vietnam hanya dalam kisaran 2-2,3% sepanjang tahun 2004-2013, ini
artinya Vietnam belum secara optimal mengalokasikan anggaran negara di sektor
pertahanan. Sehingga kompetisi dengan China secara militer tetap sulit untuk
dilakukan. Namun, dengan melakukan kebijakan investasi anggaran pertahanan
tersebut Vietnam mengharapkan dapat membangun efek deterrence terhadap China. Deterrence
(Daya Gentar) didefinisikan sebagai pencegahan terhadap perbuatan melalui rasa
takut yang disebabkan oleh pemberian sanksi. Teori deterrence merupakan hasil pemikiran Thomas Hobes (1651), Cesare
Beccaria (1764) dan Jeremy Bentham (1780), teori ini bersandar pada keyakinan
bahwa manusia pada hakikatnya bersifat rasional. Landasan tersebut menjadi
dasar dari teori aktor rasional yang meyakini bahwa manusia sangat rasional dan
akan mengambil tindakan yang menguntungkan kepentingannya, dan bahwa
sesungguhya setiap keputusan yang dibuat oleh manusia berdasar pada analisis cost/benefit internalnya (Hobes, 1651).
Berdasarkan analisis cost/ benefit
tersebut, tindakan manusia dapat berubah dari baik menjadi buruk dan
sebaliknya.
Motivasi
peningkatan anggaran pertahanan suatu negara dapat diklasifikasi dan dianalisis
dengan teori J.J Castillo (2001) mengenai tiga
motif yang mendorong suatu negara dalam meningkatkan budgeting militer, diantaranya :
Pertama, Negara
yang ambisius dan sedang mengalami pertumbuhan ekonomi yang pesat mendorong
negara tersebut memperluas kebijakan luar negeri dan memperbesar anggaran
militer.
Kedua, Negara
yang khawatir dan mereka meningkatkan belanja militer untuk mengatasi kekhawatirannya.
Ketiga, Negara
menggunakan kebijakan luar negeri yang agresif dan belanja militer yang sangat
besar untuk mengatasi berbagai masalah domestik.
Dengan
demikian, dapat dikatakan bahwa Vietnam meningkatkan anggaran pertahanan karena
dorongan rasa khawatir. Hipotesis Castillo pada poin kedua mengenai negara yang
khawatir dan mereka meningkatkan belanja militer untuk mengatasi
kekhawatirannya mengkonfirmasi konteks motivasi Vietnam dalam meningkatkan
anggaran pertahanannya. Vietnam
meningkatkan belanja militernya berdasar pada persepsi terhadap tingkat rasa
amannya yang apabila
dihadapkan dengan China maka sudah tentu pilihan logis yang harus diambil
adalah dengan memperkuat pertahanan lautnya.
Hipotesis rasa takut
memaparkan tiga asumsi diantaranya pertama, negara merupakan unit politik
paling penting dalam sistem internasional. Kedua, ketidakpastian akan baik atau
buruknya itikad suatu negara terhadap negara lain. Ketiga, seluruh negara
memiliki senjata offensive untuk
mengancam negara lain. Hipotesis rasa takut menekankan asumsi bahwa faktor
pendorong politik luar negeri suatu negara bukanlah keinginan untuk memperoleh
pengaruh, akan tetapi didorong oleh upaya untuk bertahan. Oleh sebab itu,
belanja militer negara merupakan fungsi dari rasa tidak aman. Semakin besar
ancaman yang dihadapi oleh suatu negara maka akan lebih besar belanja
militernya. Dari tiga asumsi di atas Vietnam
berada pada lokus asumsi kedua dan ketiga.
Itikad sebenarnya dari sebuah negara dalam bergaul di lingkup
internasional sangat dipengaruhi oleh kehendak bebas yang dimiliki pemimpin
negara tersebut. Dalam hal ini Vietnam tidak pernah tahu kehendak apa yang
sesungguhnya dimiliki oleh China ataupun negara lain yang merupakan tetangganya
di regional Asia Tenggara. Bahkan dalam politik dikatakan tidak ada kawan dan
musuh abadi, yang ada adalah kepentingan abadi, quote tersebut dalam aplikasinya sebagaimana melihat runutan
sejarah mengenai hubungan antar negara yang ada, tergambarkan dengan istilah
“saat ini kawan, esok bisa jadi lawan” semua sangat tergantung pada kehendak
bebas pelaku bersangkutan. Sedangkan mengenai asumsi ketiga bahwa seluruh
negara memiliki senjata offensive
untuk mengancam negara lain, aktor paling berpengaruh yang secara ambisius
membangun pertahanannya adalah China, meskipun negara tetangga lain di sekitar
Vietnam juga tidak berhenti membangun pertahananya, akan tetapi dispute yang paling berpotensi berubah
menjadi konflik secara fisik bagi Vietnam adalah dengan China.

Dalam gambar 4 dapat
dipahami hipotesis rasa takut menjelaskan bahwa suatu negara meningkatkan
belanja militer sebagai respon terhadap adanya persepsi ancaman eksternal.
Di
level global, stabilitas regional Asia Tenggara masih bergantung pada jaminan
dukungan keamanan dari AS. Bagaimanapun juga kompetisi yang ada di level
regional terkait wilayah teritorial dan
klaim kedaulatan yang disertai langkah asertif untuk memperluas kedaulatannya
hingga ke laut China Selatan melalui pembangunan kekuatan pertahanan, telah
memicu peningkatan kepemilikan alutsista oleh negara-negara di kawasan
tersebut. Pengaruh peningkatan kepemilikan senjata di Asia tenggara juga
dipengaruhi oleh kerjasama yang dilakukan negara seperti Vietnam dan Philipina
dengan AS untuk memperkuat pertahanan kelautannya. Hal tersebut masih dalam
lingkup klaim atas laut China Selatan. Motif AS dalam melakukan kerjasama
pertahanan tersebut didorong oleh upaya menjaga unipolaritas politiknya di
kawasan Asia Tenggara yang mulai terganggu oleh kebangkitan China. Sebetulnya,
dengan menunjukkan sikap cenderung kepada AS,
beberapa negara Asia Tenggara tersebut secara tidak langsung menyatakan
sikap politiknya yang dikatakan oleh Shamil Shams (2014) sebagai sebuah kesalahan
karena bagaimanapun juga jika negara-negara Asia Tenggara menghadapi China yang
sangat kuat sendiri-sendiri di masa depan jika sudah memutuskan untuk menjadi
negara mandiri, akan sangat beresiko. Sedangkan mengandalkan AS sebagai
satu-satunya aktor penjaga stabilitas keamanan regional Asia Tenggara juga
tidak rasional karena pengaruh AS yang semakin akan berkurang.
Akankah
peningkatan anggaran pertahanan tersebut memicu perlombaan senjata di kawasan
Asia Tenggara? Proses procurement
senjata selalu dipandang dari perspektif sebuah proses aksi-reaksi yang muncul
akibat persepsi ancaman. Sekali lagi, semua merupakan permasalahan persepsi. Negara
akan melakukan penyesuaian kebijakan pertahanan dengan persepsi ancaman yang
dilihatnya. Seperti halnya reaksi Vietnam terhadap China. Hal ini sesuai dengan
hasil penelitian Colier & Hoeffler (2002) yang menyatakan bahwa data global
mengenai perlombaan senjata di antara negara-negara di satu kawasan regional
sejak tahun 1960-1999 sangat kuat dipicu oleh pengeluaran senjata oleh suatu
negara yang kemudian direspon oleh negara tetangga dengan peningkatan
pengeluaran senjata. Beberapa negara Asia telah menunjukkan perhatiannya
terhadap modernisasi militer yang dilakukan oleh China begitu pula terhadap
sikap asertifnya dalam klaim atas laut China Selatan. Namun bagaimanapun juga, procurement senjata dan modernisasi
alusista yang dilakukan negara-negara Asia tenggara ini akan kurang bermakna
jika tidak disertai dengan lemahnya kultur negosiasi sebagai upaya prioritas
dalam mengurangi ketegangan regional. Lemahnya struktur ASEAN sebagai
internasional Governmental Organization kawasan Asia Tenggara terhadap
persoalan ini juga menjadi masalah yang perlu diperhatikan secara serius
(Sharms, 2014).
Huxley
(2008) berpendapat kesebalikan sebagaimana pendapat Sharms bahwa program
modernisasi alutsista yang dilakukan oleh negara-negara Asia Tenggara merupakan
langkah realistis akibat dari pertumbuhan ekonomi yang signifikan. Pertumbuhan
ekonomi akan memampukan negara untuk membiayai pembangunan nasionalnya di
segala sektor termasuk sektor pertahanan. Sehingga dikatakan bahwa peningkatan
anggaran pertahanan dan modernisasi alutsista lebih berorientasi pada tujuan
domestik ketimbang untuk merespon ancaman yang secara khusus datang dari luar.
Kondisi tersebut juga mempengaruhi kebijakan negara dalam melakukan procurement, dan mungkin saja keputusan
yang melandasi kebijakan pertahanan yang dibuat berasal dari strategi jangka
panjang untuk melindungi negara dari permasalahan domestik.
5.
ARM RACES : betulkah terjadi di kawasan
Asia Tenggara?
Permasalahan pelanggaran lintas batas
adalah sumber konflik yang serius di antara negara-negara Asia Tenggara. Tim
Huxley (2008) mengatakan bahwa sangat jelas terlihat jika ada minimal dua
negara yang dapat merencanakan perang secara serius akibat permasalahan
perbatasan tersebut. Mengenai perlombaan senjata, dikatakannya bahwa hal ini
dirasa berlebihan, akan tetapi memang banyak bukti yang menggambarkan adanya procurement militer yang reaktif di
kawasan ini. Terlebih di tahun-tahun terakhir politisi dan pimpinan militer
negara-negara Asia Tenggara terkadang secara eksplisit melakukan penyesuaian
kebijakan pertahanan yang diikuti dengan procurement
alutsista berdasar keputusan belanja alutsista dari negara tetangga. Faktor-faktor
yang mempengaruhi pemerintah negara-negara Asia Tenggara dalam melakukan procurement alutsista adalah kebutuhan
yang diidentifikasikan oleh militernya, kementrian luar negeri dan intelijen,
ketersediaan budget, serta penyesuaian terhadap postur, struktur, dan orientasi
strategi angkatan bersenjatanya terkait pada wawasan nasionalnya. Wawasan
nasional suatu negara sangat terpengaruh oleh ideologi, kepentingan
geopolitiknya.
Negara-negara di regional Asia Tenggara
dilaporkan oleh SIPRI, termasuk ke dalam kelompok negara importir alutsista
terbesar di seluruh dunia.

Hasil
penelitian SIPRI diatas sudah pasti memancing para pengkaji kebijakan
pertahanan untuk menyimpulkan bahwa telah terjadi perlombaan senjata di kawasan
Asia Tenggara. Akan tetapi, kesimpulan semacam itu tidak logis mengingat Asia
Tenggara yang dikenal sebagai kawasan paling damai dengan pertumbuhan ekonomi
signifikan. Pertumbuhan ekonomi yang sangat pesat tersebut berperan signifikan
terhadap stabilitas ekonomi dunia. sehingga menjadi tidak logis jika kondisi
yang relatif mencapai titik equilibrium itu akan dibiarkan terganggu oleh
permasalahan dispute lintas batas
yang menjadi persoalan paling pelik di antara negara-negara Asia Tenggara. Jikapun
kemungkinan terburuk akan terjadi, maka penyelesaian masalah selain dengan cara
konflik fisik melalui diplomasi, kebijakan politik regional terkait keamanan
harus terlebih dahulu diprioritaskan. Apabila kerjasama diplomasi gagal maka
intervensi barat dengan mengatasnamakan stabilisasi internasional pasti akan
terjadi, dan setiap intervensi selalu memuat agenda kepentingan negara asing.
Conclusion
Probabilitas
terjadinya perang yang betul-betul direncanakan di kawasan Asia Tenggara dirasa
masih kecil, akan tetapi terjadinya insiden dengan adanya tren seperti
peningkatan anggaran pertahanan, procurement
dan modernisasi senjata nampak jelas menunjukkan adanya persepsi ancaman yang
memicu perlombaan senjata atau perselisihan kecil antar negara yang dapat
mengganggu stabilitas regional. Terlebih jika di kawasan laut China Selatan
seluruh negara yang berkepentingan untuk menunjukkan kedaulatannya dengan
berpatroli di perairan Laut China Selatan secara bersamaan.
Hal
yang paling penting dari polaritas sistem internasional yang berganti dari
konfigurasi unipolar pada multipolar menunjukan bahwa meningkatnya eksistensi
beberapa negara yang pantas diperhitungkan jika melihat dari segi kepemilikan
sumber-sumber dan kapabilitas di sektor ekonomi dan pertahanan yang
meningkat. Timbulnya kekuatan multipolar
di arena internasional ini secara spesifik menunjukkan kemunduran pengaruh dan
kekuatan yang dialami oleh AS. Bagaimanapun juga, situasi keamanan
internasional saat ini telah mengalami perubahan ancaman dan resiko berupa
jaringan terorisme internasional,
proliferasi sistem senjata pemusnah masal, konflik antaretnis, dan
kejahatan transnasional terorganisir.
Untuk dapat
bertahan menghadapi gelombang dinamika globalisasi, sebuah negara harus
menciptakan strategi yang didesain sesuai dengan kapabilitas domestik dan political cost&benefit, serta sesuai
dengan kebutuhan negara sehingga mampu melindungi dan mempromosikan kepentingan
nasional ke lingkup global. Sebuah strategi yang visioner dihasilkan dari
kemampuan mengidentifikasi element peperangan asimetris modern yang mungkin
dihadapi oleh negara. Menghitung dan mengidentifikasi ancaman akan memerlukan
kemampuan memprediksi kemungkinan yang terjadi di masa mendatang melalui
pengamatan jeli terhadap tren-tren yang berlaku di masa lalu atau masa sekarang,
sehingga strategi yang dibuat, akan mampu membuat negara bertahan di tengah
hantaman ketidak pastian (uncertainty)
yang sulit untuk diprediksi (unpredictable). Disamping
itu, kemampuan menciptakan sebuah kerangka strategi (Grand
Strategy) yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan politik negara menjadi
sangat penting. Diharapkan dengan mampu memiliki visi jelas yang dituangkan dalam
sebuah grand strategi, negara akan memiliki landasan efisien yang aplikatif.
Daftar Referensi
Anonim.
2011. BRICS
dan Dorongan Kepada Dunia Multipolar.
[online] Tersedia dari http://www.berdikarionline.com/editorial/20110425/brics-dan-dorongan-kepada-dunia
multipolar.html#ixzz3FFLkmvCU Senin, 25 April 2011. Diakses pada 5 Oktober 2014 pukul 12.47
Bandoro, Bantarto. 2014. State’s Choice of Strategies. Graha Ilmu
: Yogyakarta, Indonesia.
Castilo, J.J . 2001.
Military Expenditure and Economic Growth. Rand Arroyo’s Center Strategy report.
Santa Monica, California.
Dowdy, John, et.al. 2014.
Southeast Asia : The Next Growth Opportunity in Defense. Southeast Asia Report.
McKinsey Innovation Campus.
Jackson & Sorensen. 2013. Pengantar Studi Hubungan Internasional. Edisi Terjemahan. Pustaka
Pelajar: Yogyakarta, Indonesia.
Jemadu, Aleksius. 2014. Politik Global; Dalam Teori dan Praktik Edisi 2. Graha Ilmu :
Yogyakarta, Indonesia.
Long, David, E. 2008. Countering Asymmetrical Warfare in the 21st Century : A
Grand Strategic Vision. Strategic insights a bi-monthly electronic journal
Volume VII, Issue 3. Center for Contemporary Conflict, Naval Postgraduate
School. California, US.
Organization of Economic
Co-operation Development (OECD). 2013. The
Economic Outlook for Southeast Asia, China and India 2014 : Beyond the
middle-Income Trap. 14
Nov 2013. [online] Tersedia dari : http://www.oecd-ilibrary.org/development/economic-outlook-for-southeast-asia-china-and-india-2014_saeo-2014-en diakses pada 5
Oktober 2014.
Shams, Shamil. 2014. SIPRI : Southeast Asia’s Defense Build-up is
a Balancing Act. 19-08-2014 [online] Tersedia dari : http://www.dw.de/sipri-southeast-asias-defense-build-up-is-a-balancing-act/a-17860646 diakses pada
4-10-2014 pukul 15.08
Soebagyo, Oerip. 2013. Pengaruh
Politik & Keamanan Global terhadap Indonesia. Program Pendidikan
Reguler Angkatan (PPRA) XLIX. Lembaga Ketahanan Nasional RI.
Mcgrew,
Anthony.2010. Globalization and global politics. The Globalization of World Politics: An Introduction
to International Relations. 5th. ed. Oxford, 2010. p. 14-31.
Huxley, Tim. 2008. Defense
Procurement in Southeast Asia. 5th Workshop Paper for
Inter-Parliamentary Forum on Securiity Governance (IPF-SSG) in Southeast Asia.
Pnom Penh. 12-13 October 2008
Collier, Paul and Hoeffler, Anke. Military Expenditure : Threats, Aid and Arms
Races. World Bank Policy Research Working Paper 2927, November 2002
[1]
Laura Armey, P. hd, asisten profesor di Defense
Resource Management Institute (DRMI) faculty,
Naval Postgraduate School,
California, US.
No comments:
Post a Comment