Saturday, February 14, 2015

PENGARUH LINGKUNGAN POLITIK GLOBAL TERHADAP MANAJEMEN SUMBER DAYA PERTAHANAN ASIA TENGGARA



Agustin Pramadewi
Mahasiswa Pascasarjana Program Studi Ekonomi Pertahanan,
Universitas Pertahanan Indonesia, Jakarta, Indonesia

Abstrak Politik global merupakan konsekuensi logis dari arus globalisasi yang secara signifikan memaksa terciptanya perubahan, utamanya pada tatanan ekonomi, keamanan dan politik internasional. Percepatan transformasi peradaban akibat globalisasi ini, mendorong pergeseran polaritas politik dari unipolar kepada multipolar. Negara-negara aktor multipolaritas merupakan negara kuat baru yang mengalami loncatan status dari negara berkembang ke negara maju, dan utamanya mampu memainkan peranan penting di sektor ekonomi dunia. Status sebagai negara kuat menjadi pendorong utama negara-negara kuat baru (Brazil, Rusia, India, China, South Africa) tersebut untuk mengkondisikan lingkungannya agar kondusif bagi kelestarian stabilitas ekonominya, melalui kebijakan politik global dengan penguatan sektor pertahanan sebagai alat cipta kondisinya. Dalam konteks regional Asia Tenggara, China dengan kepentingannya untuk memperkuat pengaruh di kawasan ini dan memperluas kedaulatannya hingga laut china selatan memicu potensi konflik dengan negara Asia Tenggara khususnya yang paling nampak sekali adalah Vietnam. Potensi tercetusnya konflik tersebut diasumsikan mendorong pola procurement alutsista reaktif yang dilakukan oleh negara-negara Asia Tenggara dan hampir dipandang sebagai perlombaan senjata. Indikasi yang paling realistis memperlihatkan bahwa program modernisasi alutsista mampu terwujud karena didukung oleh penguatan ekonomi negara-negara Asia Tenggara yang mengalami pergeseran positif dari tahun ke tahun. Stabilitas regional harus menjadi dasar prioritas negara-negara Asia Tenggara dalam mengambil kebijakan  agar tidak terjadi dinamika yang justru mengganggu keamanan dan kedamaian regional.
Kata kunci : politik global, polaritas, pertumbuhan ekonomi, anggaran pertahanan, procurement senjata.
1.      Pendahuluan
Politik dari perspektif realisme diartikan sebagai pertarungan untuk meraih atau mempertahankan kekuasaan dan dominasi. Sedangkan menurut perspektif liberal atau pluralis politik adalah pengorganisasian kekuasaan untuk menjamin dan mempromosikan kebebasan dan kesejahteraan individu maupun kelompok melalui penegakkan hukum. Perspektif Marxisme melihat politik sebagai pelembagaan kekuasaan (negara) yang dijadikan instrumen oleh kelas kapitalis untuk mengeksploitasi kelas buruh. Politik juga diartikan sebagai dominasi atau eksploitasi negara-negara maju (utara) atas negara-negara miskin (selatan). Aktor-aktor yang berkiprah dalam tataran politik global mencakup aktor negara dan non-negara seperti IGO’s (intergovernmental Organization), NGOs (Non Governmental Organization), CSOs (Civil Society Organization), MNCs (Multinational Corporation), gerakan keagamaan, Bank Transnasional (World Bank), individu dengan sensitifitas terhadap permasalahan global seperti Bono misalnya, kemudian gerakan terorisme dan kelompok etnik nasionalis (Vietcong di Vietnam). Sedangkan isu-isu politik global meliputi proliferasi nuklir, terorisme global, utang luar negeri, perdagangan bebas, hak azasi manusia, buruh migran, kemiskinan dan kelaparan, energy security, perubahan iklim, meningkatnya harga pangan, good governance, lingkungan hidup, dan isu penyakit menular seperti AIDS (Jemadu, 2014). Dengan memahami konsep yang disampaikan Jemadu di atas maka politik global dapat dipahami dari segi pengertian, elemen, dimensi, dan lingkungannya.
Bicara mengenai politik global adalah dengan memahami bahwa politik telah mengglobal dan sebagai konsekuensinya perlu dilakukan studi politik dunia pada spektrum yang lebih luas dan tidak lagi sekedar mengkaji konflik atau kerjasama antar negara. Motor penggerak dari perubahan tersebut adalah globalisasi. Globalisasi telah menantang dimensi tunggal politik internasional (unipolaritas) dalam konteks geopolitik dan perjuangan negara-negara untuk memperoleh kekuasaan di lingkup global. Konsep politik global mengkhususkan kajiannya pada struktur global, proses pembuatan kebijakan, resolusi permasalahan, penjagaan keamanan internasional dan sistem dunia (Brown, 1992, dalam McGrew 2010). Evolusi pemerintahan global yang kompleks telah menjadi navigator yang menentukan arah struktur dan kordinasi politik antar pemerintah, intergovernmental dan agen-agen transnasional dengan tujuan untuk merealisasikan pencapaian tujuan kolektif yang disetujui bersama dengan mengimplementasikan peraturan global atau transnasional. Melalui globalisasi ini pula peran aktor non pemerintah semakin menguat dalam proses formulasi dan implementasi kebijakan publik global.
2.      POLARISASI POLITIK GLOBAL
Konstelasi politik global dapat diobservasi melalui ragam kajian disiplin ilmu hubungan internasional yang secara garis besar mendiskusikan polarisasi geopolitik dunia yang mengalami beberapa kali peralihan. Peralihan tersebut bermula dari bipolaritas kekuatan politik di masa perang dingin yang diakhiri dengan runtuhnya Soviet di tahun 1991. Tumbangnya Soviet sebagai rezim komunis dunia menjadikan kekuatan liberal sebagai satu-satunya dominasi politik global yang dalam tataran sistemik diistilahkan sebagai unipolar. Unipolaritas tersebut memposisikan AS dan aliansi barat sebagai aktor hegemoni politik global yang baru-baru ini merasa terancam oleh gejala bangkitnya multipolaritas. Multipolaritas geopolitik dunia didorong oleh munculnya negara-negara kuat baru seperti contohnya China dan India. Menurut Soebagjo (2013) berakhirnya perang dingin antara dua kekuatan besar dunia (bipolar) ternyata belum menjamin perkembangan keamanan dan perdamaian dunia justru perkembangannya lebih mengarah kepada ancaman keamanan yang bersifat asimetric yang dihasilkan dari persaingan yang lebih bersifat multipolar. Berangkat dari permasalahan tersebut, negara-negara BRICS (Brazil, Rusia, India, China dan South Africa) merasa perlu mengambil tindakan untuk menciptakan keadilan multidimensi di seluruh sektor kehidupan, agar negara-negara berkembang yang selama ini dieksploitasi oleh negara maju memperoleh hak-hak yang dipandang hilang akibat sistem, struktur dan kebijakan-kebijakan yang mengatur tata kehidupan tingkat global sangat diskriminatif. Sehingga sebagai akibatnya, negara-negara berkembang lambat dalam membangun bangsanya di segala sektor. Kesenjangan tersebut potensial menyebabkan permasalahan baru yang akan mengganggu stabilitas global jika tidak segera diselesaikan. Sebagaimana yang dikatakan oleh Laura Armey[1] dalam kuliah global political environment of defense resource management kelas ekonomi pertahanan cohort 4 bahwa stabilitas global akan terganggu jika di dunia ini masih ada failed states, dan adalah tanggung jawab seluruh negara di dunia yang menjadi bagian dari masyarakat dunia untuk mengentaskannya.
Turbulensi politik global saat ini didorong oleh upaya multipolarisasi perdagangan dan geopolitik internasional yang diinisiasi melalui integrasi langkah politik lima negara besar BRICS. BRICS dibentuk dengan tujuan untuk memperbarui kerangka perdagangan global yang dibangun oleh unipolaritas negara-negara maju. Kelima negara ini memandang perlu adanya reformasi, utamanya pada struktur ekonomi dan tata kelola perdagangan internasional yang dianggap diskriminatif dalam penerapan kebijakannya dan menyebabkan kesenjangan ekonomi di antara negara maju dan negara berkembang. Pemikiran ini muncul akibat adanya cita-cita agar terciptanya sebuah tatanan ekonomi global yang memungkinkan seluruh negara di dunia dapat memperoleh keuntungan dari pergerakan sistem ekonomi global secara adil. Lahirnya integrasi langkah politik tersebut dipandang AS sebagai tantangan serius sehingga berpotensi melemahkan model ekonomi dan politik unipolaritas yang dibangunnya selama ini. Salah satu faktor yang menyokong kekuatan politik BRICS adalah total penduduk kelima negara tersebut yang merupakan 43% (3 milyar juta jiwa) dari seluruh populasi dunia dan pertumbuhan ekonomi yang secara signifikan menjadi pilar ekonomi global.
Gagasan menghadirkan tatanan ekonomi dan geopolitik dunia baru yang diusung oleh BRICS adalah dengan mengganti struktur industri dari export oriented dan padat karya kepada advanced industry yang berorientasi pada kemandirian nasional bagi negara-negara berkembang. Negara-negara berkembang seperti Indonesia pada umumnya kaya akan sumber daya alam namun tidak memiliki teknologi pengolahan yang modern. Kegiatan produksi nasional negara berkembang umumnya masih dalam tahap industri agraris dan eksploitasi tambang yang ketika diekspor masih dalam keadaan bahan baku. Bahan baku tersebut diekspor ke negara dengan industri berteknologi tinggi dengan nilai ekspor jauh lebih rendah dibanding dengan barang jadi yang diimpor oleh negara-negara berkembang dari negara-negara maju. Sehingga dari segi pendapatan ekonomi antara negara berkembang dengan negara maju, ketimpangan menjadi hal yang tidak dapat dihindari. Permasalahan ini merupakan faktor signifikan yang menghambat proses pembangunan negara-negara berkembang secara multidimensif. Gagasan ini sudah tentu merupakan bentuk perlawanan terhadap gelombang globalisasi neoliberalisme yang berakar dari imperialisme dunia. Negara-negara maju sebagai aktor imperialisme global berusaha mempertahankan dependensi negara berkembang dengan upaya-upaya mengeliminir beragam bentuk proyek yang mengupayakan  industrialisasi. Sebagai contoh bentuk kebijakan AS dengan menjadikan dirinya sebagai kreditor internasional terbesar bagi negara-negara berkembang melalui program semacam Marshall Plan dan “Grants in Aid”. Grants in Aid merupakan bantuan moneter AS dengan persyaratan berupa kewajiban membeli barang hasil produksi AS atau pengembalian utang dengan mata uang dollar.
3.      PERTUMBUHAN EKONOMI REGIONAL DAN PENINGKATAN ANGGARAN PERTAHANAN
Data statistik pertumbuhan Pendapatan Domestik Bruto (PDB) negara-negara Asia Tenggara pada tahun 2013 yang dilaporkan oleh Organization of Economic Co-operation Development (OECD) menunjukkan bahwa tren pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Pertumbuhan positif ini bukan tanpa gangguan terlebih ketika terkena hantaman krisis global yang diakibatkan ‘subprime mortgagecrisis AS di tahun 2008. Meski demikian, pertumbuhan ekonomi di negara-negara Asia Tenggara jika ditinjau satu persatu merefleksikan di antara negara satu dengan yang lainnya berada di stadium yang berbeda.  Indonesia disebutkan sebagai negara dengan pertumbuhan ekonomi paling progresif dengan prosentase 6% di tahun 2012-2018. Disusul oleh Philipina dengan prosentase pertumbuhan sebesar 5,8%. pertumbuhan tersebut dikatakan OECD didorong oleh pertumbuhan permintaan domestik, investasi di sektor infrastruktur, dan implementasi reformasi struktur ekonomi.
Pertumbuhan PDB Malaysia berada di kisaran 5,1% sedangkan Thailand mengalami pertumbuhan PDB pada besaran 4,9%. Angka pertumbuhan tersebut dihasilkan dari upaya peningkatan produktifitas ekonomi dengan tujuan utama untuk meningkatkan posisi dari status kelompok negara yang terjebak middle-income trap. Singapura mengalami pertumbuhan PDB sebesar 3,3%. Angka pertumbuhan yang relatif kecil tersebut menandakan bahwa Singapura merupakan negara dengan perekonomian yang maju. Bahkan dikatakan bahwa angka pertumbuhan ini semakin memantapkan posisi ekonomi Singapura pada kondisi ekonomi yang terus mengalami pertumbuhan akibat semakin meningkatnya produktifitas nasional dan semakin inovatif. Selanjutnya Kamboja mengalami pertumbuhan di angka mendekati 7% pertahun, Laos sebesar 7,7% pertahun, Myanmar 7% pertahun. Pertumbuhan tersebut didorong oleh keputusan negara-negara tersebut untuk lebih membuka diri pada investor asing. Sedagkan Vietnam mengalami pertumbuhan yang lebih lambat terutama akibat dampak krisis keuangan global. Angka pertumbuhan PDB Vietnam berada di angka 6%, hal ini disebabkan oleh lemahnya manajemen kebijakan makroekonomi Vietnam yang menghambat pertumbuhan ekonomi.
Sedangkan untuk dua negara besar di Asia, China dan India, pertumbuhan ekonomi akan cenderung menurun. China diramalkan OECD akan mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2000-2007 yang mencapai angka 10,5%. Angka pertumbuhan ekonomi China ada di kisaran 7,7% hal ini disebabkan penyesuaian yang dilakukan agar besaran PDB lebih disumbang oleh sektor produktifitas dari pada sektor konsumsi. Perlambatan ekonomi China sangat dipengaruhi oleh negara-negara berkembang di Asia Tenggara yang diperkirakan ke depannya akan lebih mandiri dan tidak lagi menjadikan China sebagai satu-satunya partner strategis dalam perekonomiannya. India akan mengalami pelambatan pertumbuhan ekonomi dari 7,1% di tahun 2000-2007 dan berada pada kisaran 5,9% di tahun 2014-2018.
Gambaran pertumbuhan PDB negara-negara Asia Tenggara, dengan China dan India dapat diamati pada tabel di bawah ini :
Dengan tren pertumbuhan ekonomi di atas, dewasa ini dapat dilihat pula adanya tren peningkatan anggaran pertahanan di wilayah Asia Tenggara. Peningkatan tersebut dilaporkan oleh Stockholm International Peace Research Institute (SIPRI) bahwa budget pertahanan di kawasan Asia Tenggara meningkat sebesar 5%, atau senilai 35,9 miliar dollar di tahun 2013. Pakar pertahanan SIPRI menyatakan bahwa peningkatan anggaran pertahanan tersebut merupakan reaksi terhadap memanasnya suhu konflik klaim atas laut China Selatan. Negara-negara Asia Tenggara tidak selamanya dapat bergantung pada dukungan militer external (dari luar lingkup regional) jika kemungkinan terburuk berupa konflik secara fisik terjadi. Di samping itu, dengan investasi sektor pertahanan tersebut negara-negara Asia tenggara bermaksud mewujudkan industri pertahanan dalam negeri yang kuat sehingga dalam jangka panjang investasinya di sektor pertahanan akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan kekuatan pertahanan keamanan negara. Bagan di bawah ini mendeskripsikan tren peningkatan anggaran pertahanan Asia tenggara yang dilaporkan oleh SIPRI :
Motivasi peningkatan anggaran pertahanan di negara-negara Asia Tenggara bervariasi. Pada rentang waktu 2004-2013. Vietnam adalah negara dengan peningkatan anggaran terbesar yaitu 113% . Kamboja sebesar 103%, Indonesia meningkatkan anggaran pertahanan sebesar 99%, dan Thailand sebesar 85%.  Peningkatan anggaran pertahanan signifikan dilakukan oleh Vietnam yang secara jelas dapat dimengerti jika dipandang sebagai respon terhadap realitas bahwa China menunjukan sikap semakin berkehendak untuk menguasi Laut China Selatan baik secara diplomasi dan disertai dengan kekuatan militernya yang terus dibangun. Peningkatan anggaran pertahanan Vietnam jelas berorientasi pada perkuatan matra laut, sebab Vietnam melakukan procurement alutsista kapal selam tipe Kilo-class dari Rusia sebanyak 6 unit. Kapal selam tipe Kilo-class dikenal sebagai kapal selam dengan daya hancur yang cukup tinggi, serta dilengkapi perangkat anti deteksi. Ini artinya kebijakan pertahanan Vietnam memiliki arah yang jelas untuk merespon permasalahan yang mungkin terjadi di wilayah perairan (merujuk pada klaim atas Laut China Selatan). Ketegangan antara Vietnam dan Cina merupakan friksi yang paling mengemuka, dan didukung dengan kemungkinan masih menyimpan dendam masa lalu. Perselisihan di antara kedua negara tersebut telah berlangsung selama satu abad, dan sebelum kasus laut Cina Selatan, konflik di antara mereka adalah perang indocina ketiga (sino-vietnam war) di tahun 1979 yang terjadi juga atas dasar sengketa perbatasan. Sedangkan Indonesia, meskipun klaim China atas laut China Selatan jelas overlap terhadap landasan laut zona ekonomi eksklusifnya, ketegangan diantara dua negara tidak terlalu tinggi. Indonesia, dengan kebijakan politik luar negerinya ingin menampilkan diri sebagai negara dengan itikad untuk menjalin persahabatan dengan negara manapun disamping memposisikan diri sebagai mediator diantara negara tetangga yang berkonflik. Bahkan Presiden SBY secara jelas mengatakan bahwa munculnya China sebagai aktor multipolaritas dipandangnya sebagai peluang baik bagi Indonesia jika memiliki hubungan dan kerjasama yang baik dengan negara kuat tersebut. Pernyataan ini diperkuat oleh pernyataan pakar Hubungan Internasional Universitas Pertahanan, Bantarto Bandoro (2014) dalam bukunya bahwa motivasi Cina dalam menjalankan strategi diplomasinya adalah untuk menjaga stabilitas lingkungan politik globalnya sementara rezim Beijing fokus pada stabilitas perkembangan ekonomi dan stabilitas politik, dan untuk mencegah negara-negara di regional Asia bersatu menentang dominasinya.
4.      MOTIVASI NEGARA-NEGARA ASIA TENGGARA DALAM MENINGKATKAN ANGGARAN PERTAHANANNYA
Pertanyaannya sekarang adalah semampu apakah negara-negara Asia tenggara meningkatkan kapabilitas pertahanannya? Dan sebesar apa sumber-sumber yang mereka miliki? Ekonomi Vietnam telah menguat beberapa tahun terakhir secara signifikan dan mengalami pertumbuhan sebesar 6% per tahun. Akan tetapi peningkatan anggaran pertahanan Vietnam hanya dalam kisaran 2-2,3% sepanjang tahun 2004-2013, ini artinya Vietnam belum secara optimal mengalokasikan anggaran negara di sektor pertahanan. Sehingga kompetisi dengan China secara militer tetap sulit untuk dilakukan. Namun, dengan melakukan kebijakan investasi anggaran pertahanan tersebut Vietnam mengharapkan dapat membangun efek deterrence terhadap China. Deterrence (Daya Gentar) didefinisikan sebagai pencegahan terhadap perbuatan melalui rasa takut yang disebabkan oleh pemberian sanksi. Teori deterrence merupakan hasil pemikiran Thomas Hobes (1651), Cesare Beccaria (1764) dan Jeremy Bentham (1780), teori ini bersandar pada keyakinan bahwa manusia pada hakikatnya bersifat rasional. Landasan tersebut menjadi dasar dari teori aktor rasional yang meyakini bahwa manusia sangat rasional dan akan mengambil tindakan yang menguntungkan kepentingannya, dan bahwa sesungguhya setiap keputusan yang dibuat oleh manusia berdasar pada analisis cost/benefit internalnya (Hobes, 1651). Berdasarkan analisis cost/ benefit tersebut, tindakan manusia dapat berubah dari baik menjadi buruk dan sebaliknya.
Motivasi peningkatan anggaran pertahanan suatu negara dapat diklasifikasi dan dianalisis dengan teori J.J Castillo (2001) mengenai tiga motif yang mendorong suatu negara dalam meningkatkan budgeting militer, diantaranya :
Pertama, Negara yang ambisius dan sedang mengalami pertumbuhan ekonomi yang pesat mendorong negara tersebut memperluas kebijakan luar negeri dan memperbesar anggaran militer. 
Kedua, Negara yang khawatir dan mereka meningkatkan belanja militer untuk mengatasi kekhawatirannya.
Ketiga, Negara menggunakan kebijakan luar negeri yang agresif dan belanja militer yang sangat besar untuk mengatasi berbagai masalah domestik.
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa Vietnam meningkatkan anggaran pertahanan karena dorongan rasa khawatir. Hipotesis Castillo pada poin kedua mengenai negara yang khawatir dan mereka meningkatkan belanja militer untuk mengatasi kekhawatirannya mengkonfirmasi konteks motivasi Vietnam dalam meningkatkan anggaran pertahanannya. Vietnam meningkatkan belanja militernya berdasar pada persepsi terhadap tingkat rasa amannya yang apabila dihadapkan dengan China maka sudah tentu pilihan logis yang harus diambil adalah dengan memperkuat pertahanan lautnya.
Hipotesis rasa takut memaparkan tiga asumsi diantaranya pertama, negara merupakan unit politik paling penting dalam sistem internasional. Kedua, ketidakpastian akan baik atau buruknya itikad suatu negara terhadap negara lain. Ketiga, seluruh negara memiliki senjata offensive untuk mengancam negara lain. Hipotesis rasa takut menekankan asumsi bahwa faktor pendorong politik luar negeri suatu negara bukanlah keinginan untuk memperoleh pengaruh, akan tetapi didorong oleh upaya untuk bertahan. Oleh sebab itu, belanja militer negara merupakan fungsi dari rasa tidak aman. Semakin besar ancaman yang dihadapi oleh suatu negara maka akan lebih besar belanja militernya. Dari tiga asumsi di atas Vietnam berada pada lokus asumsi kedua dan ketiga.  Itikad sebenarnya dari sebuah negara dalam bergaul di lingkup internasional sangat dipengaruhi oleh kehendak bebas yang dimiliki pemimpin negara tersebut. Dalam hal ini Vietnam tidak pernah tahu kehendak apa yang sesungguhnya dimiliki oleh China ataupun negara lain yang merupakan tetangganya di regional Asia Tenggara. Bahkan dalam politik dikatakan tidak ada kawan dan musuh abadi, yang ada adalah kepentingan abadi, quote tersebut dalam aplikasinya sebagaimana melihat runutan sejarah mengenai hubungan antar negara yang ada, tergambarkan dengan istilah “saat ini kawan, esok bisa jadi lawan” semua sangat tergantung pada kehendak bebas pelaku bersangkutan. Sedangkan mengenai asumsi ketiga bahwa seluruh negara memiliki senjata offensive untuk mengancam negara lain, aktor paling berpengaruh yang secara ambisius membangun pertahanannya adalah China, meskipun negara tetangga lain di sekitar Vietnam juga tidak berhenti membangun pertahananya, akan tetapi dispute yang paling berpotensi berubah menjadi konflik secara fisik bagi Vietnam adalah dengan China.
Gambar 4. Hipotesis rasa takut
Dalam gambar 4 dapat dipahami hipotesis rasa takut menjelaskan bahwa suatu negara meningkatkan belanja militer sebagai respon terhadap adanya persepsi ancaman eksternal.
Di level global, stabilitas regional Asia Tenggara masih bergantung pada jaminan dukungan keamanan dari AS. Bagaimanapun juga kompetisi yang ada di level regional  terkait wilayah teritorial dan klaim kedaulatan yang disertai langkah asertif untuk memperluas kedaulatannya hingga ke laut China Selatan melalui pembangunan kekuatan pertahanan, telah memicu peningkatan kepemilikan alutsista oleh negara-negara di kawasan tersebut. Pengaruh peningkatan kepemilikan senjata di Asia tenggara juga dipengaruhi oleh kerjasama yang dilakukan negara seperti Vietnam dan Philipina dengan AS untuk memperkuat pertahanan kelautannya. Hal tersebut masih dalam lingkup klaim atas laut China Selatan. Motif AS dalam melakukan kerjasama pertahanan tersebut didorong oleh upaya menjaga unipolaritas politiknya di kawasan Asia Tenggara yang mulai terganggu oleh kebangkitan China. Sebetulnya, dengan menunjukkan sikap cenderung kepada AS,  beberapa negara Asia Tenggara tersebut secara tidak langsung menyatakan sikap politiknya yang dikatakan oleh Shamil Shams (2014) sebagai sebuah kesalahan karena bagaimanapun juga jika negara-negara Asia Tenggara menghadapi China yang sangat kuat sendiri-sendiri di masa depan jika sudah memutuskan untuk menjadi negara mandiri, akan sangat beresiko. Sedangkan mengandalkan AS sebagai satu-satunya aktor penjaga stabilitas keamanan regional Asia Tenggara juga tidak rasional karena pengaruh AS yang semakin akan berkurang.
Akankah peningkatan anggaran pertahanan tersebut memicu perlombaan senjata di kawasan Asia Tenggara? Proses procurement senjata selalu dipandang dari perspektif sebuah proses aksi-reaksi yang muncul akibat persepsi ancaman. Sekali lagi, semua merupakan permasalahan persepsi. Negara akan melakukan penyesuaian kebijakan pertahanan dengan persepsi ancaman yang dilihatnya. Seperti halnya reaksi Vietnam terhadap China. Hal ini sesuai dengan hasil penelitian Colier & Hoeffler (2002) yang menyatakan bahwa data global mengenai perlombaan senjata di antara negara-negara di satu kawasan regional sejak tahun 1960-1999 sangat kuat dipicu oleh pengeluaran senjata oleh suatu negara yang kemudian direspon oleh negara tetangga dengan peningkatan pengeluaran senjata. Beberapa negara Asia telah menunjukkan perhatiannya terhadap modernisasi militer yang dilakukan oleh China begitu pula terhadap sikap asertifnya dalam klaim atas laut China Selatan. Namun bagaimanapun juga, procurement senjata dan modernisasi alusista yang dilakukan negara-negara Asia tenggara ini akan kurang bermakna jika tidak disertai dengan lemahnya kultur negosiasi sebagai upaya prioritas dalam mengurangi ketegangan regional. Lemahnya struktur ASEAN sebagai internasional Governmental Organization kawasan Asia Tenggara terhadap persoalan ini juga menjadi masalah yang perlu diperhatikan secara serius (Sharms, 2014).
Huxley (2008) berpendapat kesebalikan sebagaimana pendapat Sharms bahwa program modernisasi alutsista yang dilakukan oleh negara-negara Asia Tenggara merupakan langkah realistis akibat dari pertumbuhan ekonomi yang signifikan. Pertumbuhan ekonomi akan memampukan negara untuk membiayai pembangunan nasionalnya di segala sektor termasuk sektor pertahanan. Sehingga dikatakan bahwa peningkatan anggaran pertahanan dan modernisasi alutsista lebih berorientasi pada tujuan domestik ketimbang untuk merespon ancaman yang secara khusus datang dari luar. Kondisi tersebut juga mempengaruhi kebijakan negara dalam melakukan procurement, dan mungkin saja keputusan yang melandasi kebijakan pertahanan yang dibuat berasal dari strategi jangka panjang untuk melindungi negara dari permasalahan domestik.
5.      ARM RACES : betulkah terjadi di kawasan Asia Tenggara?
Permasalahan pelanggaran lintas batas adalah sumber konflik yang serius di antara negara-negara Asia Tenggara. Tim Huxley (2008) mengatakan bahwa sangat jelas terlihat jika ada minimal dua negara yang dapat merencanakan perang secara serius akibat permasalahan perbatasan tersebut. Mengenai perlombaan senjata, dikatakannya bahwa hal ini dirasa berlebihan, akan tetapi memang banyak bukti yang menggambarkan adanya procurement militer yang reaktif di kawasan ini. Terlebih di tahun-tahun terakhir politisi dan pimpinan militer negara-negara Asia Tenggara terkadang secara eksplisit melakukan penyesuaian kebijakan pertahanan yang diikuti dengan procurement alutsista berdasar keputusan belanja alutsista dari negara tetangga. Faktor-faktor yang mempengaruhi pemerintah negara-negara Asia Tenggara dalam melakukan procurement alutsista adalah kebutuhan yang diidentifikasikan oleh militernya, kementrian luar negeri dan intelijen, ketersediaan budget, serta penyesuaian terhadap postur, struktur, dan orientasi strategi angkatan bersenjatanya terkait pada wawasan nasionalnya. Wawasan nasional suatu negara sangat terpengaruh oleh ideologi, kepentingan geopolitiknya.
Negara-negara di regional Asia Tenggara dilaporkan oleh SIPRI, termasuk ke dalam kelompok negara importir alutsista terbesar di seluruh dunia.
Hasil penelitian SIPRI diatas sudah pasti memancing para pengkaji kebijakan pertahanan untuk menyimpulkan bahwa telah terjadi perlombaan senjata di kawasan Asia Tenggara. Akan tetapi, kesimpulan semacam itu tidak logis mengingat Asia Tenggara yang dikenal sebagai kawasan paling damai dengan pertumbuhan ekonomi signifikan. Pertumbuhan ekonomi yang sangat pesat tersebut berperan signifikan terhadap stabilitas ekonomi dunia. sehingga menjadi tidak logis jika kondisi yang relatif mencapai titik equilibrium itu akan dibiarkan terganggu oleh permasalahan dispute lintas batas yang menjadi persoalan paling pelik di antara negara-negara Asia Tenggara. Jikapun kemungkinan terburuk akan terjadi, maka penyelesaian masalah selain dengan cara konflik fisik melalui diplomasi, kebijakan politik regional terkait keamanan harus terlebih dahulu diprioritaskan. Apabila kerjasama diplomasi gagal maka intervensi barat dengan mengatasnamakan stabilisasi internasional pasti akan terjadi, dan setiap intervensi selalu memuat agenda kepentingan negara asing.
Conclusion
Probabilitas terjadinya perang yang betul-betul direncanakan di kawasan Asia Tenggara dirasa masih kecil, akan tetapi terjadinya insiden dengan adanya tren seperti peningkatan anggaran pertahanan, procurement dan modernisasi senjata nampak jelas menunjukkan adanya persepsi ancaman yang memicu perlombaan senjata atau perselisihan kecil antar negara yang dapat mengganggu stabilitas regional. Terlebih jika di kawasan laut China Selatan seluruh negara yang berkepentingan untuk menunjukkan kedaulatannya dengan berpatroli di perairan Laut China Selatan secara bersamaan.
Hal yang paling penting dari polaritas sistem internasional yang berganti dari konfigurasi unipolar pada multipolar menunjukan bahwa meningkatnya eksistensi beberapa negara yang pantas diperhitungkan jika melihat dari segi kepemilikan sumber-sumber dan kapabilitas di sektor ekonomi dan pertahanan yang meningkat.  Timbulnya kekuatan multipolar di arena internasional ini secara spesifik menunjukkan kemunduran pengaruh dan kekuatan yang dialami oleh AS. Bagaimanapun juga, situasi keamanan internasional saat ini telah mengalami perubahan ancaman dan resiko berupa jaringan terorisme internasional,  proliferasi sistem senjata pemusnah masal, konflik antaretnis, dan kejahatan transnasional terorganisir.
Untuk dapat bertahan menghadapi gelombang dinamika globalisasi, sebuah negara harus menciptakan strategi yang didesain sesuai dengan kapabilitas domestik dan political cost&benefit, serta sesuai dengan kebutuhan negara sehingga mampu melindungi dan mempromosikan kepentingan nasional ke lingkup global. Sebuah strategi yang visioner dihasilkan dari kemampuan mengidentifikasi element peperangan asimetris modern yang mungkin dihadapi oleh negara. Menghitung dan mengidentifikasi ancaman akan memerlukan kemampuan memprediksi kemungkinan yang terjadi di masa mendatang melalui pengamatan jeli terhadap tren-tren yang berlaku di masa lalu atau masa sekarang, sehingga strategi yang dibuat, akan mampu membuat negara bertahan di tengah hantaman ketidak pastian (uncertainty) yang sulit untuk diprediksi (unpredictable). Disamping itu, kemampuan menciptakan sebuah kerangka strategi  (Grand Strategy) yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan politik negara menjadi sangat penting. Diharapkan dengan mampu memiliki visi jelas yang dituangkan dalam sebuah grand strategi, negara akan memiliki landasan efisien yang aplikatif.

Daftar Referensi
Anonim. 2011. BRICS dan Dorongan Kepada Dunia Multipolar. [online] Tersedia dari http://www.berdikarionline.com/editorial/20110425/brics-dan-dorongan-kepada-dunia multipolar.html#ixzz3FFLkmvCU Senin, 25 April 2011. Diakses pada 5 Oktober 2014 pukul 12.47
Bandoro, Bantarto. 2014. State’s Choice of Strategies. Graha Ilmu :  Yogyakarta, Indonesia.
Castilo, J.J . 2001. Military Expenditure and Economic Growth. Rand Arroyo’s Center Strategy report. Santa Monica, California.
Dowdy, John, et.al. 2014. Southeast Asia : The Next Growth Opportunity in Defense. Southeast Asia Report. McKinsey Innovation Campus.
Jackson & Sorensen. 2013. Pengantar Studi Hubungan Internasional. Edisi Terjemahan. Pustaka Pelajar: Yogyakarta, Indonesia.
Jemadu, Aleksius. 2014. Politik Global; Dalam Teori dan Praktik Edisi 2. Graha Ilmu : Yogyakarta, Indonesia.
Long, David, E. 2008. Countering Asymmetrical Warfare in the 21st Century : A Grand Strategic Vision. Strategic insights a bi-monthly electronic journal Volume VII, Issue 3. Center for Contemporary Conflict, Naval Postgraduate School. California, US.
Organization of Economic Co-operation Development (OECD). 2013. The Economic Outlook for Southeast Asia, China and India 2014 : Beyond the middle-Income Trap. 14 Nov 2013. [online] Tersedia dari : http://www.oecd-ilibrary.org/development/economic-outlook-for-southeast-asia-china-and-india-2014_saeo-2014-en diakses pada 5 Oktober 2014.
Shams, Shamil. 2014. SIPRI : Southeast Asia’s Defense Build-up is a Balancing Act. 19-08-2014 [online] Tersedia dari : http://www.dw.de/sipri-southeast-asias-defense-build-up-is-a-balancing-act/a-17860646 diakses pada 4-10-2014 pukul 15.08
Soebagyo, Oerip. 2013. Pengaruh Politik & Keamanan Global terhadap Indonesia. Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) XLIX. Lembaga Ketahanan Nasional RI.
Mcgrew, Anthony.2010. Globalization and global politics.  The Globalization of World Politics: An Introduction to International Relations. 5th. ed. Oxford, 2010. p. 14-31.
Huxley, Tim. 2008. Defense Procurement in Southeast Asia. 5th Workshop Paper for Inter-Parliamentary Forum on Securiity Governance (IPF-SSG) in Southeast Asia. Pnom Penh. 12-13 October 2008
Collier, Paul and Hoeffler, Anke. Military Expenditure : Threats, Aid and Arms Races. World Bank Policy Research Working Paper 2927, November 2002


[1] Laura Armey, P. hd, asisten profesor di Defense Resource Management Institute (DRMI) faculty, Naval Postgraduate School, California, US.

No comments: